Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam, FPI Dibubarkan?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam, Prof Moh Mahfud MD.

Adapun, jika tanpa SKT maka FPI memahami bahwa dampak terhadap organisasi adalah tidak mendapat dana dari pemerintah.

"Enggak masalah, yang penting kami sudah mentaati ketentuan hukum yang berlaku," ucap Sugito.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan FPI
Penulis: Wahyu Gilang Putranto

Berita Terkini