KEPRI TERKINI

PR Polda Kepri, Tangani 23 Perkara Tindak Pidana Korupsi, Baru 8 yang P21 Selama 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PR Polda Kepri, Tangani 23 Perkara Tindak Pidana Korupsi, Baru 8 yang P21 Selama 2020. Foto rilis akhir tahun kinerja Polda Kepri, Rabu (30/12/2020).

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Polda Kepri menangani 23 perkara tindak pidana korupsi atau tipikor selama 2020.

Dari keseluruhan perkara itu, sebanyak 8 perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Sementara 4 perkara masih dalam proses penyidikan, kemudian tiga perkara dalam proses pelimpahan ke kejaksaan dan 8 perkara dalam proses penyelidikan.

Polda Kepri mengklaim, jumlah total kerugian Negara atas perkara tipidkor yang ditangani mencapai Rp 2,658 Miliar atau tepatnya Rp 2.658.301.737,-.

Sedangkan jumlah total penyelamatan aset sebesar Rp 11.912.657.559,-.

Dalam Bidang Operasional Selama tahun 2020 Polda Kepri dan jajaran juga melaksanakan sebanyak 10 Operasi Kepolisian.

Di antaranya Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 yang merupakan Operasi Terpusat dalam rangka penanganan covid-19.

Kapolda Kepri Irjen pol Aris Budiman didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan dan Irwasda Polda Kepri menyampaikan rilis akhir tahun 2020 di Mapolda Kepri pada Rabu (30/12/2020). (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

Operasi Mantap Praja Seligi 2020 adalah Operasi Kepolisian dalam rangka menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020 di 2 Kota dan 5 Kabupaten.

Operasi Ketupat Seligi 2020 merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk mengamankan jalur mudik pada masa Lebaran.

Operasi Zebra Seligi 2020 merupakan kegiatan rutin Polri untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi (SIM, STNK) dari para pemakai mobil dan motor serta menhimbau untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid–19,

Serta Operasi Lilin Seligi 2020 merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam rangka menjaga ibadah Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam rilis akhir tahun yang dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman di Gedung Graha Lancang Kuning, Polda Kepri, Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Polda Kepri menangani 3.275 kasus tindak pidana dan sebanyak 2.176 kasus yang diselesaikan.

Polda Kepri telah menangani 398 kasus trans nasional, sebanyak 303 kasus telah selesai ditangani dan ini meningkat 76 persen.

Aris menyebutkan bahwa untuk kasus narkoba Polda Kepri menangani 302 kasus Narkoba dengan 608 orang tersangka.

Baca juga: Polda Kepri Siagakan 1.565 Personel untuk Amankan Natal dan Tahun Baru 2021 di Kepri

Baca juga: DAFTAR Nama Dua Pejabat Utama Polda Kepri yang Kena Mutasi oleh Kapolri

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat konferensi pers kinerja Polda Kepri selama 2020, Rabu (30/12/2020). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

Polda Kepri juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu 196054,02 gram, ganja sebanyak 23184,65 gram, pil ekstasi sebanyak 91629 gram, happy five sebanyak butir dan ketamin 411,5 gram.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu terjadi peningkatan sebesar 66 persen.

Untuk kasus TPPO Polda Kepri sebanyak 11 kasus," ujar Kapolda Kepri, Rabu (30/12/2020).

Sementara untuk kasus lakalantas di Kepri disampaikan Aris menurun sebesar 25 persen dari 898 kasus di 2019 menjadi 674 kasus di tahun 2020.

Selain penanganan perkara Polda Kepri juga membantu pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19.

Aris menjelaskan tindakan preventif dan preventif pengamanan Covid-19, menjadikan RS Bhayangkara Polda Kepri sebagai rumah sakit rujukan, mengirimkan tenaga kesehatan Bidokes Polda Kepri untuk perbantuan di RSKI Galang serta membuat dapur lapangan untuk masyarakat.

Kapolda Kepri Irjen pol Aris Budiman menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polda Kepri sehingga bisa menjaga suasana Kamtibmas di Kepri terkendali dan kondusif.

Polisi menunjukan tersangka beserta barang bukti saat gelar ungkap kasus pencurian kabel optik milik PT Telkom Indonesia di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (23/12/2020). Dari tujuh pelaku pencurian kabel optik, Polda Kepri mengamankan tiga orang saat mencoba mencuri kabel optik. (Tribunbatam.id/Argianto)

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kepri di dalam memberikan pelayanan masih banyak kekurangan-kekurangan dan kedepannya kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik," ujar Aris.

9 Personel Polda Kepri Kena PTDH Selama 2020

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman tidak memberikan toleransi untuk Personil kepolisian Polda Kepri yang melakukan pelanggaran.

Berdasarkan putusan sidang disiplin dan kode etik, sebanyak 9 personil diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.

"Kami memberikan hukuman kepada personil Polda Kepri yang melanggar aturan baik yang melanggar kode etik dan pidana," ujar Kapolda Kepri Irjen pol Aris Budiman, Rabu (30/12/2020).

Selain itu, sebanyak 4 orang personel Polda Kepri di tahun 2020 mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Polda Kepri juga disampaikan Aris di tahun ini mendapat 23 penghargaan dari berbagai instansi, baik dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

Polda Kepri juga menerima penghargaan dari Kemenpan – RB, ASKALSI, ASPATAKI, Gubernur Provinsi Kepri, Walikota Batam dan KPPN. Disamping itu Polda Kepri juga melaksanakan Terobosan Kreatif yang berbasis IT diantaranya ada Aplikasi GO Binmas, Panic Button, E-Samsat Kepri, Polisi Ku, dan GO Airud.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Aries Budiman, Rabu (27/5/2020). Pihaknya siap mengamankan penerapan New Normal sesuai ketetapan Pemerintah. (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

"Polda Kepri juga memberikan penghargaan kepada tiga personil yang berprestasi," ujar Aris.

Dalam paparannya Aris juga menyebutkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menambah beberapa prasarana.

"Seperti rumah dinas, Dermaga dan Mako. Kita lihat saat ini Personil Brimob masih banyak yang tinggal di luar Mako sehingga nantinya akan dibangunkan rumah dinas agar seluruh personil bisa siaga ketika dibutuhkan," ujarnya.

Fasilitas lainnya untuk menunjang pelayanan Polda Kepri , ada penambahan 31 unit kendaraan bermotor dan penambahan 3790 unit alat khusus (alsus) Polisi.(*/TribunBatam.id/Alamudin)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini