LINGGA TERKINI

Jangan Macam-Macam, Satlantas Polres Lingga Bakal Razia Knalpot Racing, Berikut Lokasinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jangan Macam-macam, Satlantas Polres Lingga Bakal Razia Knalpot Racing. Foto Kasatlantas Polres Lingga AKP Emsas Mardenis saat berbincang dengan pengendara sepeda motor.

"Pelaksanaan ibadah gereja tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Selain melakukan pengamanan jamaat beribadah di Gereja, pihaknya akan patroli gabungan.

Tujuannya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta melakukan penegakan hukum terhadap warga yang tidak mematuhi Maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati Lingga.

Wakapolres Lingga Kompol M Tahang menambahkan, rapat koordinasi digelar untuk menyamakan persepsi dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2021.

Rakor tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Lingga, Syamsudi, Kajari Lingga yang diwakili Kasi Intel, Ade Chandra Prakarsa.

Danlanal Dabo Singkep diwakili Palaksa Mayor Safarudi M, Danramil Dabo Singkep, Kapten Ismarli Koto, Danpossub Dabo Singkep, Letda Makmur, Kasat Pol PP Lingga, Said Rudifallo dan PJU Polres Lingga.

Tahun Baru 2021, Polres Lingga Pastikan Tak Keluarkan Izin Keramaian & Larang Pesta Kembang Api. Foto Rapat koordinasi oleh Polres Lingga bersama Instansi terkait dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2021, di Rupatama Mapolres Lingga, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (30/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

Selain itu, juga turut hadir Camat Singkep, Agustiar, Camat Singkep Selatan, Samir Timur, Camat Singkep Barat Febrizal Taufik dan BPBD Dabo Singkep, Okta.

Rakor tersebut berjalan tertib dan lancar, serta saling bersinergi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Pantauan TribunBatam.id di Pasar Dabo Singkep, tidak terlihat pedagang yang menjual petasan, kembang api, terompet, ataupun jenis alat perayaan lainnya, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Larang Pesta Kembang Api Hingga Berkerumun

Polres Lingga bakal menindak aksi kerumunan termasuk pesta kembang api saat malam pergantian tahun.

Ini diakui Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman sesuai dengan maklumat Kapolri yang mengatur tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Dalam maklumat bernomor: Mak/4/XII/2020 itu, warga dilarang merayakan Natal dan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta perayaan malam tahun baru, Arak-arakan, pawai atau karnaval, dan pesta kembang api.

‘’Kami minta masyarakat dapat mentaati Maklumat Kapolri tersebut, hal ini guna mengendalikan kasus Covid-19 terutama di Kabupaten Lingga,’’ kata Arief, Selasa (29/12/2020).

Ia menambahkan, Maklumat Kapolri tersebut terus disosialisasikan melalui pemasangan baliho, stiker di tempat-tempat umum dan sejumlah kantor instansi pemerintah.

Rapat koordinasi oleh Polres Lingga bersama Instansi terkait dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2021, di Rupatama Mapolres Lingga, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (30/12). (TribunBatam.id/Istimewa)
Halaman
123

Berita Terkini