Jemaah Pengajian Ustaz Abdul Somad Membludak, Dibubarkan Petugas, Panitia: Nanti Lihat di Youtube

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah Pengajian Ustaz Abdul Somad Membludak, Dibubarkan Polisi, Panitia: Nanti Lihat di Youtube

TRIBUNBATAM.id - Jemaah Pengajian Ustaz Abdul Somad Membludak, Dibubarkan Petugas, Panitia: Nanti Lihat di Youtube.

Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan pengajian Ustaz Abdul Somad (UAS) di Medan, Senin (4/1/2021).

Membluaknya jemaah yang hadir di Masjid Amal Silaturahmi di Jalan Timah Putih, Komplek Asia Mega Mas, Senin (4/1/21) membuat polisia dan Satpol PP mengambil tindakan tegas.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum Merayakan Tahun Baru bagi Umat Islam, Bolehkah?

Baca juga: Berompi Road to 1000 Jamaah, Ustad Abdul Somad Doakan Bikers Subuhan Batam Tak Hanya Milad I

Saking ramainya panitia dengan pengeras suara berulang kali menyampaikan pengunjung agar tak berkerumun dan taat protokol kesehatan.

Ceramah UAS di Masjid Amal Silaturahim, Senin (4/1/21) dipadati jamaah hingga Jalan di depan masjid terpaksa ditutup dari pengendara. Area lampiran (TRIBUN MEDAN/ARJUNA)

"Maaf ibu-ibu, tempat sudah penuh.

 Silahkan nanti lihat di YouTube.

Yang ada di dalam sudah datang dari jam 8 tadi," kata panitia kepada jemaah yang baru tiba siang. 

Baca juga: Hotman Paris Curhat ke Ustaz Abdul Somad, Pernah Urung Bunuh Diri Karena Tukang Becak

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Ingat Dosanya kepada Sandiaga Uno, Minta Maaf Sambil Rapatkan Tangan: Saya Dilema

Kasat Binmas Polrestabes Medan, AKBP Reza Fahlevi Lubis, mengatakan polisi membubarkan pertemuan tersebut demi menghindari klates baru Covid-19.

"Kami hanya menjalankan aturan pemerintah untuk sama - sama mematuhi protokol kesehatan, untuk selalu jaga jarak, hindari tempat keramaian, gunakan masker, cuci tangan pakai sabun," kata Kasat Binmas Polrestabes Medan. 

Ustad Abdul Somad menjadi orang yang ditunggu-tunggu oleh ribuan masyarakat yang telah memadati halaman Mesjid Al Musanif Jalan Cemara, Medan Estate, Deli Serdang, Sabtu (23/3/2019) (Istimewa)

Kepada para jemaah, Kasat Binmas Polrestabes Medan berpesan agar taat dengan aturan yang ada.

Dia juga meminta keterlibatan jemaat memutus mata rantai Covid-19.

Setelah diberi imbauan, para jemaah akhirnya mematuhi aturan prokes.

Baca juga: Bagaimana Hukumnya Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Baca juga: Ustadz Abdul Somad Sampaikan Kabar Duka Meninggalnya Walikota Tanjungpinang Syahrul di Instagram

Selain polisi, panitia juga kewalahan mengimbau jemaah agar membubarkan diri dari kerumunan.

"Di WA grup pengajian ibu-ibu disuruh datang, sudah sampai sini gak dikasi masuk," ketus seorang jemaah. 

Sekira pukul 13.15 WIB, UAS baru tiba di masjid.

Menghindari keramaian, jalan di depan masjid terpaksa ditutup dari pengendara.

Pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) (Instagram @ustazabdulsomad)

Profil UAS

Ustaz Abdul Somad yang lahir di Silo Lama, Asahan, Sumatra Utara, 18 Mei 1977 adalah seorang pendakwah dan ulama Indonesia yang sering mengulas berbagai macam persoalan agama.

Namanya dikenal publik karena ilmu dan kelugasannya dalam memberikan penjelasan dalam menyampaikan dakwah yang disiarkan melalui saluran YouTube.

Ustaz Abdul Somad pernah bertugas sebagai dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau sejak tahun 2009.

Baca juga: Tanggapan Ustaz Abdul Somad Soal Sholat Jumat Diganti Sholat di Rumah Karena Corona, Bela Fatwa MUI?

Baca juga: Isolasi Diri di Rumah, Ustaz Dasad Latif Curhat ke Ustadz Abdul Somad Usai Dinyatakan OTG Covid 19

Kajian-kajiannya yang baik dalam merangkai kata menjadi sebuah retorika dakwah, membuat ceramah Ustaz Abdul Somad begitu mudah dicerna dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat.

Banyak dari ceramah Ustaz Abdul Somad yang mengulas berbagai macam persoalan agama.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengajian Ustaz Abdul Somad (UAS) di Medan Dibubarkan Karena Langgar Protokol Kesehatan

(*)

Berita Terkini