TRIBUNBATAM.id | JAKARTA - Pihak Istana sangat mengharapakan DPR RI segera menyetujui nama calon kapolri yang diserahkan oleh Presiden Jokowi ke Komisi III DPR RI.
Diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo diketahui adalah calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang sebentar lagi masuk dalam ranah pensiun.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, berharap DPR segera menyetujui usulan nama Kapolri dari Presiden Jokowi.
Baca juga: 5.880 Vaksin Corona Masuk Tanjungpinang, Ini Daftar Penerima Vaksinasi Covid Pertama
Baca juga: Alasan AC Milan Mati-matian Jaga Hakan Calhanoglu, Naikkan Gaji Demi Kontrak Baru
Ia telah menyerahkan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, Rabu (13/1/2021).
"Saya diperintah oleh bapak presiden untuk menyampaikan surat presiden mengenai calon Kapolri," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Pratikno menyampaikan, pemerintah berharap DPR bisa mempercepat proses persetujuan calon Kapolri tersebut.
"Kami berharap bisa lebih cepat dari itu, sehingga kita memperoleh Kapolri yang definitif," katanya.
"Tentu saja hasil proses di DPR, kami sangat mengharapkan menyetujui seperti yang diusulkan oleh bapak presiden," lanjut Pratikno.
Jika nantinya nama Listyo Sigit Prabowo disetujui DPR, maka ia akan menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis
Diketahui, Jenderal Idham Azis menjabat Kapolri mulai 1 November 2019 dan pensiun pada Februari 2021.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi III DPR RI akan mengadakan uji kelayakan atau fit and proper test untuk menentukan Kapolri yang baru.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani pada konferensi pers, Rabu (13/1/2021).
"Kami akan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan atau fit and proper," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Selanjutnya, hasil tes itu akan dibahas dan dibawa ke rapat sidang paripurna.
"Setelahnya, hasil dri uji kelayakan tersebut akan kami bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan," jelas Puan.