DPRD Kepri Setuju FTZ Batam, Bintan, Karimun, Tanjungpinang Disatukan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaha Nadeak.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - DPRD Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) mendukung rencana penyatuan FTZ Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang.

Namun sebelum penyatuan berlangsung, khusus untuk Batam harus ada penanganan khusus terutama masalah lahan.

"Jangan keluarkan RPP sebelum penyelesaian lahan. Kita minta presiden mengajak rakyat membahas (melalui DPRD)," ujar Anggota DPRD Kepri, Taba Iskandar, Jumat (15/1/2021), merujuk surat pimpinan dewan Kepri ke Presiden RI, Joko Widodo. 

Diakuinya masalah lahan yang selama ini, kerap menjadi polemik antara BP Batam dan Pemko Batam.

Pihaknya meminta, lahan industri tetap kewenangannya di BP Batam, sementara lahan perumahan, kampung tua, termaksuk sekolah dan tempat ibadah, diserahkan kepada Pemko Batam.

Baca juga: Pengalaman Wawako Batam Amsakar Achmad Disuntik Vaksin Corona, Seperti Digigit Semut

"Penyelesaiannya bisa sebelum RPP melalui Kementerian ATR. Bisa juga penyelesaian direkomendasikan melalui Pengantar di RPP KPBPB," katanya.

Taba menegaskan, penyatuan FTZ BBK, membuat Wali Kota Batam, tidak mungkin menjabat ex officio. Selain itu, sifat ex officio sementara. 

"Jadi, pengintegrasikan BP, tidak mungkin kepalanya ex officio. Tapi masalah lahan perumahan, serahkan ke Pemko. HPL BP di industri, bandara, pelabuhan," tuturnya.

Permintaan itu disampaikan Taba, karena dalam RPP itu, baru mengatur soal pejabat BP Batam.

Tidak ada diatur terkait dengan lahan yang selama ini menjadi persoalan mendasar antara BP batam dan Pemko Batam. 

"Pemerintah pusat seperti melihat, tidak ada masalah. Padahal masalahnya lahan," katanya.

Pria yang sebelumnya menjabat tim teknis Dewan Kawasan (DK) ini, juga mendukung RPP, termasuk  penentuan dalam RPP terkait dengan Kepala BP BBK. 

"Karena konsep ex officio itu sasaran sementara. Bukan konsep akhir. Jadi, pimpinan BP harus orang profesional," tegas Taba.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Koordinator Perekonomian RI, menyiapkan perubahan terhadap free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang (BBKT). Perubahan itu mulai masterplan, regulasi hingga operator. 

"Sekarang saat ini kita satukan masterplan dulu. Kemudian untuk lebih efektif, DK sekarang tiga, akan jadi satu. Kalau DK satu demikian (satu Kepala BP)," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo, Senin (14/12/2020) lalu saat berada di Batam.

Halaman
123

Berita Terkini