Dulu Gugat Garuda soal Makanan dan Kini Raffi Ahmad, Siapa Sebenarnya David Tobing?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok David Tobing, Advokasi Publik yang Gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan soal Pesta Setelah Divaksin

"Tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," tutur David Tobing dalam siaran persnya.

Gugatan bernomor registrasi online PN DPK-012021GV1 itu diajukan ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Raffi Ahmad dianggap melanggar aturan perihal protokol kesehatan yang sudah diterapkan.

Bahkan sejak Senin (11/1/2021) kemarin, Gubernur DKI Jakarta sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan.

"Tindakan Raffi juga sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian," terang David Tobing.

"Yang membuktikan, bahwa dirinya tidak melaksanakan kewajiban sebagai tokoh publik dan influencer."

"Untuk menyosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan," tambahnya.

Dalam mengajukan gugatan, David Tobing menyampaikan sejumlah tuntutan.

Ia meminta agar Majelis Hakim dapat melakukan tindakan hukum kepada Raffi Ahmad.

Di antaranya seperti dilarang untuk keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua.

David Tobing menuntut agar sang presenter sampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Permintaan maaf itu diharapkan dapat disiarkan di sejumlah stasiun televisi swasta.

Yakni SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV, hingga Indosiar.

Selain itu, juga disampaikan melalui akun media sosial pribadi di Instagram dan Facebook.

Serta ditulis di tujuh koran harian nasional yang masing-masing berukuran setengah halaman.

(Tribunnews.com/Febia Rosada/Reza Deni)

BACA JUGA BERITA TRIBUN LAINNYA DI GOOGLE NEWS:

TONTON YOUTUBE TRIBUN BATAM:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL David Tobing, Advokat Publik yang Gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan soal Pesta setelah Divaksin

Berita Terkini