IMLEK 2021

4 Aturan Pemberian Angpau saat Tahun Baru Imlek, Ternyata Tak Boleh Sembarangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGPAU - Inilah 4 aturan pemberian angpau saat Tahun Baru Imlek, ternyata tak boleh sembarangan. FOTO: ILUSTRASI ANGPAU

Selain itu, angpau juga wajib diberikan seorang anak (sudah menikah) kepada orangtuanya.

Anak yang sudah menikah juga boleh menerima angpau, tetapi hanya dari orangtuanya saja.

Mereka yang sudah dewasa dan mapan tetapi belum menikah, tetap berhak menerima angpau.

2. Nominal uang angpau

Jumlah uang angpau boleh berapa saja sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing.

Namun menurut tradisi China, uang angpau tidak boleh mengandung angka 4, misalnya Rp 4.000 atau Rp 40.000 dan seterusnya.

Pasalnya, angka 4 seperti menyebutkan kata mati.

Selain itu, jumlah uang angpau juga tidak boleh ganjil.

Menurut tradisi, jumlah ganjil merupakan angka sial yang harus dihindari saat memberikan angpau.

Baca juga: Asal-usul dan Makna Lampion, Identik dengan Perayaan Tahun Baru Imlek

Baca juga: Imlek 2021, Berikut Buah-buahan yang Dipercaya Bawa Keberuntungan Menurut Feng Shui

Baca juga: Imlek 2021, Arti Sebenarnya Gong Xi Fa Cai Selamat Berbahagia dan Kaya Raya

3. Kata-kata pada amplop angpau

Kata-kata yang ditulis di amplop angpau sebaiknya berhubungan dengan kebahagiaan, kemakmuran, keberuntungan, kesehatan, dan panjang umur.

Diharapkan, kata-kata tersebut bisa menjadi doa yang baik di tahun baru.

4. Uang angpao Menurut tradisi lama

Uang angpau yang diterima dari orang lain tidak boleh dibelanjakan, karena dianggap sebagai pemberian Dewa Cai Shen (Dewa Uang).

Sebaiknya, uang angpau tersebut disimpan di kantong celana atau di dompet.

Terlepas dari semua itu, banyak orangtua yang berpesan, “jangan melihat angpao dari jumlah isinya, tetapi lihatlah dari warna merahnya (lambang keberuntungan dan kemakmuran) serta doa yang diberikan.”

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Tak Boleh Sembarangan, Begini Aturan Pemberian Angpao Saat Tahun Baru Imlek, 'Blacklist' Angka 4

Baca berita terbaru lainnya di Google!

Berita Terkini