TANJUNGPINANG TERKINI

Polres Tanjungpinang Temukan 2 Paket Sabu dari Seorang Pria, Tes Urine Positif Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Tanjungpinang Temukan 2 Paket Sabu dari Seorang Pria, Tes Urine Positif Narkoba. Foto Tersangka OD di Polres Tanjungpinang, Jumat (5/2/2021).

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Satresnarkoba Polres Tanjungpinang kembali mengungkap kasus narkoba.

Dua paket sabu-sabu dibungkus dalam plastik bening ditemukan dalam seorang pria berinisial OD saat berada di pintu masuk sebuah perumahan di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (23/1/2021) sekira pukul 7 malam.

Polisi juga menemukan satu pipet kaca dalam penggeledahan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju menjelaskan, penungkapan kasus narkoba itu berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Saya minta anggota untuk menyelidikinya langsung.

Saat itu melihat seorang pria yang mencurigakan sedang berdiri.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando saat menunjukkan barang bukti uang palsu hasil pengungkapan kasus, Selasa (19/1/2021) di Mapolres Tanjungpinang (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

Anggota pun langsung menanyakan serta memeriksa pria yang dicurigai tersebut," ucapnya, Jumat (5/2/2021).

Hasil interogasi sementara, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

Tersangka menyebut jika serbuk haram diperoleh dari seseorang berinisial M yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Hasil tes urine yang bersangkutan juga menunjukan positif narkoba.

Tersangka kini dibawa ke Polres Tanjungpinang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut hingga saat ini," jelasnya.

Simpan Sabu-Sabu di Rumah Kontrakan

Seorang pria di Tanjungpinang berinisial ID terancam mendekam penjara paling singkat lima tahun.

Itu setelah anggota Polres Tanjungpinang menemukan satu paket narkoba yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,28 gram di rumah kontrakannya yang berlokasi di Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Penggeledahan itu terjadi setelah anggota Polres Tanjungpinang mendapat laporan ada pesta narkoba di sebuah rumah kontrakan, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Halaman
123

Berita Terkini