Ujian Nasional (UN 2021) Dihapus, Simak 4 Opsi Pengganti Syarat Lulus Siswa di Masa Pandemi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ujian Nasional (UN) Dihapus, Simak 4 Opsi Pengganti Syarat Lulus Siswa di Masa Pandemi. Ilustrasi

TRIBUNBATAM.id - Ujian Nasional (UN) Dihapus, Simak 4 Opsi Pengganti Syarat Lulus Siswa di Masa Pandemi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) resmi menghapus Ujian Nasional (UN).

Penghapusan UN 2021 dan Ujian Kesetaraan dilakukan di masa darurat penyebaran virus corona.

Aturan ini sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 1 tahun 2021 yang diterbitkan Mendikbud Nadiem Makarim.

Dengan keluarnya aturan ini maka siswa yang duduk di kelas 6 SD/sederajat, kelas 9 SMP/sederajat dan kelas 12 SMA/sederajat, resmi tak lagi wajib mengikuti UN.

Inilah Syarat Kelulusan Sekolah yang Baru Setelah Ujian Nasional 2021 Dihapus

Menteri Nadiem dalam surat edaran tersebut mengatakan perlu langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.

"Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan," kata Nadiem, dilansir dari SE tersebut.

Dengan ditiadakannya UN dan Ujian Kesetaraan, Kemendikbud telah mengeluarkan syarat kelulusan terbaru bagi siswa tingkat akhir.

Ilustrasi ujian nasional dihapus (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA/FREEPIK.COM)

Syarat kelulusan bagi siswa tingkat akhir antara lain: Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Peserta didik juga memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik.

Peserta didik mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Namun, Kemendikbud juga memberikan opsi ujian lain sebagai pengganti UN sebagai syarat kelulusan.

RESMI, Ujian Nasional 2020 di Kepri Ditiadakan, Kadisdik Keluarkan Surat Edaran

Pelaksanaannya dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Adapun bentuk penggantinya sebagai berikut:

- Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).

Halaman
1234

Berita Terkini