290 Guru Honorer di Tanjungpinang Daftar Seleksi PPPK, Tak Lulus Tes I Bisa Ikut Lagi?

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

290 Guru Honorer di Tanjungpinang Daftar Seleksi PPPK, Tak Lulus Tes I Bisa Ikut Lagi?. Foto Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Raja Khairani

"Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK," tutur Nadiem.

Selain untuk meningkatkan ketersediaan pengajar andal, Nadiem mengatakan kebijakan ini juga menjadi upaya peningkatan kesejahteraan para guru.

"Kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air, yang memang layak menjadi ASN," kata Nadiem.

Kemendikbud bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara.

Baca juga: Jelang Hari Guru Nasional, Ini Persiapan PGRI Pengurus Cabang Batu Ampar Batam

Dapat tunjangan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bagi guru honorer yang lolos menjadi PPPK akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 4 juta.

"Tunjangan kinerja dan sejenisnya untuk guru termasuk yang dalam hal ini sebesar Rp 4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," ujarnya.

Pemerintah tahun depan membuka kuota guru PPPK sebanyak 1 juta. Hal itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru.

"Karena memang tadi seperti yang disampaikan oleh para guru honorer tadi, gaji dan tunjangan dari status non PNS atau honorer menjadi guru yang statusnya ASN atau PPPK memang berbeda. Kami tentu terus berusaha untuk mendukung langkah-langkah perbaikan kesejahteraan guru, dengan tetap menjaga kualitas dari para guru tersebut," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Januari 2021 Sekolah Kembali Dibuka, Mendikbud Nadiem Beberkan Sejumlah Syarat Tak Bisa Dinegosiasi

Materi Pembelajaran

Menteri Nadiem juga bakal menyediakan materi pembelajaran bagi guru honorer yang hendak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.

Ia mengatakan para guru honorer yang mengikuti seleksi dapat mempersiapkan diri melalui materi pembelajaran ini.

"Kemendikbud ingin memastikan bahwa guru guru honorer kita mendapatkan kesempatan yang adil. Mereka bisa mendapatkan materi pembelajaran secara daring untuk semuanya, untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi," ujar Nadiem.

Baca juga: KABAR GEMBIRA Gaji & Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Setara PNS, Cek Nominalnya

Nadiem mengatakan Kemendikbud ingin membantu para guru honorer untuk lolos seleksi.

Materi pembelajaran disediakan oleh Kemendikbud secara online.

Para guru dapat mengakses materi-materi pembelajaran secara mandiri.

"Kita akan pastikan bahwa akan ada berbagai macam pelatihan online yang bisa dilakukan secara mandiri oleh para guru honorer untuk mempersiapkan diri, untuk ujian seleksi ini," ucap Nadiem.

Halaman
123

Berita Terkini