Usaha grosir di kabupaten Bandung.
Perhiasan dalam gentong senilai Rp 2 milliar.
Saat ditanya nilai aset yang dikuasai Teddy, Putri enggan menjawab.
Ia hanya membenarkan bahwa aset-aset tersebut berharga hingga miliaran rupiah.
"Ya segitulah (miliaran)," kata Putri.
Ia mengaku tak bisa memberi keterangan lebih banyak lantaran sudah diserahkan ke tangan para pengacara.
"Putri sih sudah minta urusin ke pengacaranya A' Iky aja, jadi dia semuanya yang jelasin dia," sebut Putri.
sumber: Tribun Sumsel
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Teddy Dituntut Anak Sule Kembalikan Warisan Lina Rp 3,5 M, Bisa Jatuh Miskin