Canda Berujung Petaka, Iseng Pelorotin Celana di Tempat Hajatan, Darsam Tewas di Tangan Junaidi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Junaidi (44) pelaku penusukan temannya sendiri saat berada di Polres Lahat. Junaidi diketahui menusuk Darsan hingga tewas, karena malu celananya dipeloroti saat menghadiri acara hajatan di desa.

TRIBUNBATAM.id - Bercanda jika kelewatan dapat berujung petaka.

Seperti yang terjadi di Lahat, Sumatera Selatan.

Nyawa Darsan melayang di tangan Junaidi setelah korban ditusuk pelaku tepat di bagian dada.

Junaidi diketahui menusuk Darsan hingga tewas, karena malu celananya dipeloroti saat menghadiri acara hajatan di desa.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/1/2021) malam.

Saat itu, korban yakni Darsam (45) bertemu Junaidi (44) di tempat hajatan di desa Batay, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Awalnya mereka bertegur sapa seperti biasa.

Namun penampilan Junaidi yang menggunakan celana kolor saat datang ke tempat hajatan mengundang Darsam melakukan hal iseng.

Baca juga: Anggota Buser Macan Barelang Nyaris Ditikam saat Tangkap Begal, Berduel Hebat dan Pelaku di Tembak

Baca juga: Pembangunan Museum SBY-ANI Tuai Polemik, Pemprov Jatim Batalkan Dana Hibah Rp 9 Miliar

Benar saja, melihat Junaidi menggunakan celana kolor, Darsan pun iseng memeloroti celana pelaku di depan umum.

Kejadian itupun sempat mengundang gelak tawa para tamu yang hadir.

Namun naas, perlakuan Darsam yang berniat iseng ditanggapi kemarahan Junaidi.

Ilustrasi Penikaman (Tribun Timur)

Junaidi marah besar dan menusuk Darsan di dada hingga akhirnya korban tewas di tempat.

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi membenarkan kejadian tersebut.

"Saat datang itu pelaku membawa sajam yang diselipkannya di pinggang. Sajam itulah yang ditusukkan ke korban hingga tewas," kata Kurniawi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/2/2021).

Kurniawi menjelaskan, setelah Darsan tewas, pelaku langsung kabur menuju rumah kepala desa setempat untuk menyerahkan diri.

Baca juga: Viral Mesin Pesawat Boeing 777 Terbakar di Udara, Kembali ke Bandara dan Penumpang Selamat

Baca juga: Tata Cara Sholat Qobliyah Subuh yang Benar, Dilaksanakan Sebelum Ikamah Salat Subuh

Setelah itu, perangkat desa menghubungi polisi sehingga pelaku langsung dijemput.

"Pelaku langsung kabur ke rumah kepala desa karena takut dimassa, tapi dia langsung menyerahkan diri," ujar Kasat.

Ilustrasi penusukan (Net)

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan Junaidi untuk menghabisi nyawa Darsan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Motifnya sakit hati karena perbuatan iseng korban," jelas Kurniawi.

(*)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com

Berita Terkini