"Dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Kantor Demokrat Muhammad Rahmat membeberkan beberapa kejanggalan dalam tubuh Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY, salah satunya setoran dalam Pilkada.
Menurutnya, hal ini sudah dirasakan oleh para kader Demokrat di daerah.
Atas dasar itulah para kader menginginkan digelarnya KLB.
"Setoran dalam Pilkada, kader-kader Demokrat yang berdarah-darah di daerah itu tidak bisa menjadi calon kepala daerah, karena maharnya kalah nilainya dengan calon kepala daerah lain," tuturnya dalam konferensi pers Demokrat kubu kontra AHY, Selasa (9/3/2021).
Salah satu alasan itulah yang membuat sejumlah kader sepakat menggelar KLB.
Para kader, kata Rahmat, kemudian meminta ada motor penggerak yang dipelopori oleh tokoh-tokoh senior Demokrat.
"Tentu mereka tidak berani satu-satu, dan harus ada motor penggerak yang dipelopori oleh Bang Darmizal, Bang Jhoni Allen, dan rekan-rekan senior yang lain, sehingga lahirlah KLB di Deli Serdang," jelas dia.
Baca juga: Para Penggagas KLB Partai Demokrat Kumpul dan Konpers, Kok Ketum Moeldoko Tidak Ikut?
Bantahan Kubu AHY
Sementara itu, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menanggapi pernyataan Jhoni Allen Marbun mengenai perubahan Mukadimah Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat dalam Kongres V 2020.
Ia menilai, perubahan mukadimah yang dilakukan dalam sebuah kongres adalah sah.
Hal ini lantaran kongres merupakan lembaga yang memiliki kewenangan tertinggi dalam partai.
"Kongres sebagai lembaga dengan kewenangan tertinggi berwenang mengubah AD/ART termasuk mengubah mukadimah jika menjadi kesepakatan kongres," kata Kamhar dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021).
Kamhar menjelaskan, mukadimah dalam AD/ART memungkinkan untuk direvisi apabila dinilai perlu guna merespons dinamika dalam ruang dan waktu.
Ia menilai, revisi terhadap mukadimah itu mampu membuat isi mukadimah lebih adaptif, relevan dan tidak anakronis.