"Tadi sudah ditandatangani Pak Gubernur," ujarnya.
Sementara itu, ditanyakan bagaimana dengan nasib pelantikan kepala daerah di Kabupaten Karimun dan Natuna?
"Kalau Karimun masa habis jabatan kepala dan wakil kepala daerahnya sampai 24 Maret ini. Masih menunggu sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Posisinya juga penunjukan Plh," jawabnya.
Sementara untuk masa jabatan kepala daerah Natuna dan wakilnnya akan berakhir pada Mei mendatang.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah melantik tiga pasang kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2020 lalu.
Yakni untuk Bupati Bintan dan wakil, Bupati Lingga dan wakil serta Bupati Anambas dan wakil.
Kini tersisa dua pasang kepala daerah lagi yang belum dilantik.
Yakni Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, dan Bupati dan Wakil Bupati Natuna.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS Arif Fadillah sebelumnya menyampaikan, dua pasang kepala daerah yang belum dilantik menunggu sisa masa jabatan habis.
"Kalau Batam Maret, Natuna kalau tak salah Mei. Hanya jadwal pasti belum ada," sebutnya.
Sementara itu, berikut fakta-fakta jelang Pelantikan Wali Kota Batam.
1) KPU Kirim Surat ke DPRD Batam
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Batam telah mengirim surat pengesahan hasil penetapan Pilkada Batam terpilih ke DPRD Batam.
Ini karena masa jabatan Walikota dan Wakil Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad akan berakhir pada 14 Maret 2021 mendatang.
KPU Batam sebelumnya menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Muhammad Rudi - Amsakar Achmad meraih suara terbanyak dalam Pilkada Batam 2020.
Pasangan petahana ini mengalahkan pasangan Lukita Dinarsyah Tuwo - Abdul Basyid.