Hal ini terbukti tertanggal di Jakarta, 13 Februari 2013 dengan keterlibatannya sebagai pengacara baru Raffi Ahmad atas kasus penyalahgunaan narkoba yang kini membelitnya dan membuatnya ditahan di BNN (Badan Narkotika Nasional),
dalam waktu 1 hari saja setidaknya dapat memberi sedikit nafas lega kepada pihak Raffi atas pengajuan Upaya Penangguhan Penahanan setelah dirinya dinyatakan menjadi pengacara resmi Raffi Ahmad.
Walaupun sepanjang kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, kejaksaan hampir tidak pernah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
Hotma tetap setia mendampingi Raffi sampai ke tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Baca juga: Siapa Mikhavita Wijaya Istri Bams Eks Samsons? Pebisnis Sukses Lulusan Australia
Baca juga: Bams Eks Samsons Proses Cerai dengan Mikhavita Wijaya, Rumah Tangga Kandas Bukan karena Cekcok
Baca juga: Bams Eks Samsons Ungkap Penyebab Cerai dengan Mikhavita Wijaya
Pernah Tangani Kasus di Batam
Hotma Sitompul juga pernah memegang kasus di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Ia menjadi pengacara mantan mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepulauan (Kepri) AKBP Mindo Tampubolon dalam perkara pembunuhan Putri Mega Umboh.
Putri Mega Umboh adalah istri Mindo Tampubolon.
Kasus ini terjadi pada 2011 lalu. Dalam perkara ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis bebas Mindo Tampubolon.
Jaksa Penuntut Umum ( JPU) selanjutnya melakukan kasasi.
Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1691K/PID/2012 tanggal 12 september 2013 menyatakan Mindo bersalah.
Mindo divonis menjadi dalam pembunuhan Putri Mega Umboh.
Setelah adanya putusan Kasasi MA pada 2013, Mindo melarikan diri.
Mindo dijatuhi hukuman seumur hidup penjara, karena dianggap terlibat dalam pembunuhan istrinya.
Selanjutnya Mindo ditangkap di Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Selasa 25 Juni 2019 malam sekitar pukul 21.30 Wib.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Sosok Hotma Sitompul, Suami dari Desiree Tarigan, Akui Punya Hubungan Dalam dengan Tuhan
Berita lain tentang Hotma Sitompul
Baca berita terbaru lainnya di Google