Ia menambahkan, untuk masyarakat golongan mampu diharapkan dapat menggunakan gas tabung 12 kilogram yang tidak disubsidi oleh Pemerintah.
Hal itu bertujuan agar tidak lagi terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram.
"Termasuk untuk ASN (aparatur sipil negara) atau pegawai. Itu tidak boleh menggunakan tabung gas 3 kg ini. Itu ada aturannya. Terkecuali, honorer itu bisa beli gas elpiji," jelasnya.
Sebagai upaya antisipasi terjadi kelangkaan, Yosli meminta masyarakat untuk tidak panik dan jangan menimbun gas.
"Satu Kartu Keluarga (KK) itu satu tabung gas, tidak bisa lebih. Sudah diimbau seluruh pangkalan di Karimun untuk tidak menjual lebih dari satu tabung per kepala keluarga. Terus untuk kedai kopi itu, mereka tidak boleh menggunakan tabung gas 3 kilo," ujarnya.
(Tribunbatam.id/YeniHartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Karimun