Namun setelah itu, pengadilan Kota Taipei mempertimbangkan bukti-bukti yang relevan dan tidak menerima kesaksian sang istri.
Akhirnya pengadilan memutuskan pasangan itu diceraikan.
Selain itu, sang istri harus memberi kompensasi kepada suaminya sebesar 350.000 Yuan atau sebesar Rp 773 juta.
Empat pria yang menjadi simpanan istrinya juga harus membayar denda dengan besaran yang berbeda-beda.
* Berita tentang Perselingkuhan
* Berita tentang Istri Selingkuh
* Berita tentang Hubungan Terlarang
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Berhubungan Sampai 75 Kali, Betapa Kaget Suami Ketika Tahu Istrinya Selingkuh sama 4 Pria Sekaligus