Pengakuan Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur: Mereka yang Maksa Mau Dibelikan HP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROSTITUSI - Beginilah Pengakuan Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur: Mereka yang Maksa Mau Dibelikan HP. FOTO: BY (40)

TRIBUNBATAM.id - Terungkap pengakuan muncikari prostitusi anak di bawah umur di Blitar, Jawa Timur.

BY (40) dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota setekah terbukti menjadi muncikari dalam kasus prostitusi anak di bawah umur.

Perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar ini tampak terus menunduk sambil menutupi wajah dengan rambut panjangnya di halaman Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).

Perempuan bertubuh subur itu mengaku baru setahun menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur.

Sebelumnya, BY ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.

Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.

Iming-iming ponsel

BY rupanya mengiming-imingi korbannya dengan uang dan ponsel untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Dia menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

Yudhi mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.

Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.

Mengaku tak pernah memaksa

BY, muncikari prostitusi online menutupi wajahnya dengan rambut saat digiring polisi ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).

BY mengaku baru setahun menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur.

Halaman
12

Berita Terkini