Anak Tak Tahan Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah Kandung, 3 Kali Dirusak, Diancam dan Dijanjikan Hadiah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Tak Tahan Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah Kandung, 3 Kali Dirusak, Diancam dan Dijanjikan Hadiah. Foto ilustrasi pelaku cabul ke anak

TRIBUNBATAM.id - Istilah tua tua keladi, makin tua makin menjadi sepertinya tepat disematkan kepada SM.

Di usianya yang tak muda lagi, yakni 67 tahun, ia bukannya ingat mati, dan malah menambah dosa.

Kelakuannya pun tergolong keterlaluan, di mana ia diduga mencabuli putri kandungnya sendiri.

Tak cuma sekali, dugaan pencabulan yang dilakukan SM sudah tiga kali di tempat berbeda-beda.

Ilustrasi (The Clinical Advisor)

Di usianya yang tak muda lagi, ia kini ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel penjara.

Kasusnya saat ini ditangani Polres Aceh Jaya yang terus melakukan pendalaman.

SM yang tercatat sebagai warga Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya itu ditangkap atas laporkan melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandung di tiga tempat yang berbeda.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui KBO Reskrim Ipda Riyan Asriadi menjelaskan, sesuai keterangan yang diperoleh pihaknya, aksi bejat dijalankan pelaku dengan mengancam korban.

Korban yang merupakan anak kandung pelaku juga dijanjikan iming-iming akan diberikan hadiah.

Baca juga: Bejatnya Ibu di Majalengka Tega Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Sekali Kencan Rp 400 Ribu

Baca juga: Ayah Jadi Predator Seksual 2 Anak Kandung, Bocah Korban Rudapaksa Curhat di Buku Harian

"Korban diancam dan diiming-imingi hadiah, walaupun hadiah juga tidak diberikan," jelasnya, Selasa (19/4/2021)

Dilansir dari Serambinews.com dalam artiel berjudul Acaman dan Iming-iming Hadiah, Modus Ayah Cabuli Anak Kandungnya, Begini Kisahnya hingga Terbongkar, ia juga menjelaskan korban sering mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh sang ayah.

Ilustrasi - Pelaku cabul terhadap 5 anak kandungnya, S (38) menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan. Tersangka S meninggal usai dirawat di RS Bhayangkara Medan, Rabu (24/3/2021) (TRIBUN MEDAN/Victory Hutauruk)

Tak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga diwajibkan membantu ayah dan ibunya bekerja di sawah.

Ipda Riyan Asriadi mengatakan, dugaan pencabulan ini terbongkar setelah korban tak tahan dengan perlakuan sang ayah.

Ia lantas melaporkan aksi pencabulan tersebut kepada sang kakak yang tinggal satu desa, namun berbeda rumah.

"Korban kemudian melaporkan kepada kakaknya.

Halaman
12

Berita Terkini