Keberadaannya Masih Misteri, Hukuman buat Jozeph Paul Zhang Dinilai Berlaku di Seluruh Dunia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Jozeph Paul Zhang: Keberadaannya Masih Misteri, Hukuman buat Jozeph Paul Zhang Dinilai Berlaku di Seluruh Dunia.

Selanjutnya, penyidik akan segera merilis Jozeph dalam daftar pencarian orang (DPO). DPO polisi itu bisa menjadi dasar bagi Interpol menerbitkan red notice untuk Jozeph.

"Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan DPO. DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan DPO ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," ujar Rusdi.

Menurutnya, Jozeph memenuhi unsur pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156 huruf a KUHP.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Tsarina Maharani)

Baca berita terbaru lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keberadaannya Belum Diketahui, Hukuman bagi Joseph Paul Zhang Dinilai Berlaku di Seluruh Dunia

Berita Terkini