Dicekoki Miras dan Dipaksa Berhubungan Badan, Pemuda 16 Tahun Laporkan Biduan Cantik ke Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi

TRIBUNBATAM.id - Seorang pemuda 16 tahun menjadi korban pencabulan oleh biduan cantik selama tiga hari berturut-turut.

Pemuda bernama FU (16) merupakan seorang pemuda yang masih duduk dibangku SMA di Probolinggo.

Sementara terlapor yakni DP (28) merupakan seorang penyanyi dangdut atau biduan cantik asal Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Kasus ini terungkap setelah orangtua pria yakni SA mencari keberadaan anaknya yang tidak pulang selama tiga hari berturut-turut.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono.

Pengakuan korban kepada polisi, FU mengatakan bahwa dirinya dicabuli selama tiga hari berturut-turut.

Kejadian awal dilakukan pada Minggu (10/4/2021).

FU dicabuli di tempat berbeda yakni rumah kontrakan di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, di sebuah rumah di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Dan yang terakhir, di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Diketahui seorang pemuda tersebut berinisial FU (16) menjadi korban kebejatan biduan berinisial DP (28).

Ayah korban mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya kemudian melaporkan ke kepolisian.

Heri menjelaskan, SA melaporkan biduan dangdut tersebut setelah anaknya tiga hari tidak pulang.

SA membuat laporan terkait kasus rudapaksa ke Polres Probolinggo Kota opada Rabu (14/4/2021).

Sebagaimana lansir dari Kompas.com, Seorang Biduan Dangdut Diduga Cabuli Pemuda Berusia 16 Tahun, ketika pulang ke rumah, SA kemudian menannyakan alasan FU tak pulang ke rumah selama tiga hari.

Halaman
123

Berita Terkini