Ahmad menyatakan, Gugatan Melawan Hukum terhadap Presiden Joko Widodo itu didasarkan pada sejumlah persoalan bangsa, seperti; penegakan hukum karut-marut; perekonomian; serangkaian pembohongan publik; melahirkan regulasi nasional yang tidak patut atau tidak layak dan tercela berdasarkan agama apa pun di Indonesia.
Selain itu, Ahmad juga mengatakan kepemimpinan Jokowi membuat gaduh (sesama anak bangsa dipotensikan bertikai) di negeri ini.
(*/TRIBUNBATAM.id)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Baca Juga Berita lain tentang GUGATAN
Baca Juga Berita lain tentang NASIONAL
Sumber : kompas.tv