BATAM TERKINI

LARANGAN Mudik tak Berlaku Untuk TKI dari Luar Negeri, 781 Orang Menunggu Dipulangkan dari Batam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan Batam, dr Didi Kusmajardi mengatakan, aturan larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021 tak akan berlaku untuk pemulangan PMI atau TKI.

Didi mengatakan, untuk PMI diberlakukan pengecualian larangan mudik.

Tak berlaku larangan mudik bagi PMI. Sehingga apabila tak ada transportasi penerbangan atau pelayaran, kemungkinan ada kebijakan lain dari TNI.

"Khusus PMI mereka diberikan pengecualian," katanya.

Didi menambahkan biaya kepulangan PMI ke daerah asalnya ditanggung oleh PMI sendiri.

Namun kalau PMI tersebut tak mampu, maka ada 2 alternatif.

Pertama melalui Disnaker kedua BNP2TKI.  (TRIBUNBATAM.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Berita Terkini