Sedangkan untuk uang terima kasih senilai Rp100 juta, Anton mengatakan uang itu langsung diberikan kepada Andreau di kantor KKP bulan Juli lalu.
"Setelah ada izin ekspor baru keluar lagi 100 juta itu dari pak Kanto, lalu diberikan di ruangan pak Andreau lantai 15 KKP," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PNS KKP: Uang Partisipasi dari Pengusaha untuk Izin Ekspor Benur Rp 2,5 Miliar, Dicicil Tiga Kali