Kemudian, sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.
Sholat Idul Fitri yang dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
*Berita terkait Idul Fitri
Baca Berita Tribunbatam.id di GOOGLE NEWS
(Tribunnews.com/Fajar/Suci Bangun DS)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Sunah Sebelum Sholat Id yang Dianjurkan Lengkap dengan Tata Cara dan Niat Sholat Idul Fitri 2021