KARIMUN, TRIBUNBATAM.id – Sebanyak 425 warga binaan dan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun menjalani vaksinasi Covid-19, pada Jumat (11/6/2021).
Vaksinasi di Rutan Karimun itu merupakan bentuk upaya membantu pemerintah dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 di Karimun.
Program vaksinasi ini juga bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19, dan menghindari terjadinya gangguan keamanan serta ketertiban di Rutan Karimun.
Kepala Rutan Karimun Dody Naksabani mengungkapkan, kegiatan vaksinasi ini menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kepri).
Tertuang dalam Nomor: W.32.OT.02.02-3469 tanggal 17 Mei 2021 tentang Kesiapsiagaan dalam menghadapi peningkatan kasus Penyebaran Covid-19.
Baca juga: Karimun Masuk Daftar Prioritas Pemprov Kepri untuk Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Dua Orang Dengan Gangguan Jiwa di Toapaya Bintan Ikut Divaksinasi Covid-19
“Alhamdulillah, hari ini warga binaan dan pegawai di Rutan Karimun telah divaksin Covid-19. Ini merupakan langkah mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 yang saat ini di wilayah kita tergolong tinggi,” ucap Doddy.
Ia menambahkan, kegiatan vaksinasi ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Karimun.
Sementara untuk vaksinator, terlihat ada sebanyak 6 orang dan 10 orang tenaga kesehatan diturunkan guna mempercepat jalannya proses vaksinasi.
“Bersama 6 orang vaksinator serta 10 orang tenaga kesehatan. Proses akan berlangsung selama beberapa hari,” jelasnya.
Sementara itu, saat ini pihaknya masih menutup kunjungan pihak keluarga yang ingin menjenguk warga binaan karena pandemi covid.
Untuk bertemu tahanan, keluarga hanya dapat secara daring.
“Kita berharap situasi akan kembali normal dan dapat membuka kembali kunjungan kepada pihak keluarga," pungkasnya.
(Tribunbatam.id/Yenihartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Karimun