ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menunda rapat paripurna penyampaian rancangan pada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Senin (21/6/2021).
Pantauan Tribun Batam di ruang rapat paripurna, lantai I, Gedung DPRD Anambas, Jalan Imam Bonjol, sejumlah anggota DPRD dan instansi vertikal lainnya sudah hadir pada rapat paripurna tersebut.
Namun setelah rapat dibuka, pimpinan rapat, Hasnidar meminta maaf bahwa rapat ditunda karena Bupati Anambas, Abdul Haris sedang tidak berada di tempat.
Rapat paripurna hari ini juga dilakukan secara virtual melalui zoom meeting karena keterbatasan undangan akibat pandemi Covid-19.
"Sesuai tahapan dan mekanisme, penyampaian informasi rancangan peraturan daerah seharusnya disampaikan kepala daerah. Namun hari ini Bupati kita tidak dapat hadir karena sesuatu hal," ucap Ketua DPRD Anambas, Hasnidar.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Anambas Baru Terealisasi 26 Persen, Ini Cara Pemkab Kejar Target
Baca juga: Vaksinasi Corona di Anambas, Petugas Datangi Warga Sri Tanjung Pastikan Vaksin Aman
Ia menyampaikan, Bupati Abdul Haris menyampaikan permintaan maafnya karena tidak bisa menghadiri rapat paripurna itu. Lantaran ada tugas di luar daerah yang tidak dapat ditinggalkan.
"Dikarenakan hal tersebut rapat paripurna hari ini tidak dapat kita lanjutkan," kata Hasnidar.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Anambas