BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Bintan 2021 dimulai hari ini, Senin (21/6/2021).
Ini berlaku pada jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Binta, Provinsi Kepri sampai 2 Juli 2021.
Dinas Pendidikan atau Disdik Bintan mencatat, sebanyak 51 SD dan 27 SMPN dan wasta siap melaksanakan PPDB 2021 secara online.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya melalui pendaftaran online bisa langsung mengunjungi alamat web https:ppdbbintan.id.
Masyarakat juga bisa mendaftarkan anaknya melalui ponsel android melalui Aplikasi Playstore dengan mengakses ppdb bintan.
Serta dari iPhone App Store yakni ppdb.
Setelah di download di sana, nanti akan diarahkan langkah selanjutnya untuk pengisian data atau daftar akun terlebih dahulu.
Kadisdik Bintan Tamsir mengungkap sejumlah persyaratan umum yang harus dipersiapkan calon peserta didik.
Mulai dari Taman Kanak-Kanak yakni Kelompok A, barisan 5 tahun atau paling rendah 4 tahun.B, kelompok B, berusia 6 tahun atau paling rendah 5 tahun.
Selanjutnya, persyaratan umum untuk calon siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) berusia harus berusia 7 tahun per-1 Juli 2021, fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang.
Berikutnya, rekomendasi tertulis dari psikolog profesional bagi calon peserta didik yang berusia 6 tahun dan paling rendah 5 tahun enam bulan pada tanggal 1 Juli tahun 2021.
Serta melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.
Sementara itu untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama(SMP), usia maksimal 15 tahun sederajat.
Baca juga: PPDB Kepri 2021 untuk SMA/SMK/SLB Dibuka 28 Juni hingga 2 Juli Tahun Ini
Baca juga: PPDB 2021, Disdik Bintan Data 27 SMP Siap Terapkan Sistem Online
Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang.
Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga dan Fotokopu Ijazah dan/ atau surat keterangan lulus.
Tamsir juga menambahkan, pada PPDB Bintan 2021 ada empat jalur PPDB.
Di antara jalur Zonasi untuk tingkat SD berdasarkan zonasi Desa/Kelurahan.
"Sedangkan untuk tingkat SMP berdasarkan radius 6 Km dari SMP yang di tuju yang menggunakan titik kordinat tempat tinggal," sebutnya.
Selanjutnya, untuk jalur Afirmasi ditujukan untuk calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang di sabilitas mendapatkan pendidikan berkualitas.
Berikutnya, jalur perpindahan tugas orangtua atau wali murid ini bagi calon siswa baru yang mengikuti kepindahan tugas orangtua/wali anak guru.
"Sementara keempat jalur prestasi berdasarkan nilai prestasi akademik dan non akademik, ini ditujukan bagi calon peserta didik dari dalam dan luar zonasi," ungkapnya.
Tamsir juga menjelaskan, bahwa PPDB Bintan 2021 baik pada tingkat SD dan SMP dibagi tiga sistem.
Yakni pertama sistem secara online yaitu sekolah yang sudah ada akses internet dan PPDB bisa langsung daftar melalui online,kedua secara semi online merupakan gabungan secara online dan offline.
Sekolah ini belum maksimal untuk menyelenggarakan PPDB secara online, namun mempunyai jaringan online akan tetapi keterbatasan sarana atau sumber daya manusia.
"Ketiga offline sekolah yang belum ada akses internet sama sekali dan proses pendaftaran siswa baru harus turun langsung ke sekolah," ujarnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang PPDB 2021