HARI INI Vonis Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Sempat Seret Nama Jenderal dan 'Buzzer' ke Pengadilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab bersama empat terdakwa lain mendengar pembacaan vonis kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Hari ini Rizieq akan mendengar vonis dalam perkara berbeda

Dia menyebut, salah satu isi kesepakatan itu yakni menghentikan segala kasus yang menjerat dirinya saat itu.

Eks Imam Besar FPI itu juga sepakat mendukung pemerintahan Joko Widodo selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah setop semua kasus hukum saya dkk, sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa.

Serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," tuturnya.

Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan mengucapkan sumpah jabatan pada acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9/2016) (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian

Tak hanya dengan Budi Gunawan, Rizieq Shihab bahkan menyebut bertemu dengan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolri.

Dengan Tito Karnavian, Rizieq mengatakan bertemu dua kali, yakni pada 2018 dan 2019 di sebuah hotel bintang lima dekat Masjidil Haram.

Dalam pertemuan itu, Rizieq Shihab sepakat dan menekankan tiga hal, antara lain menghentikan penodaan agama, stop kebangkitan PKI dan menghentikan penjualan aset negara kepada asing dan aseng.

Rizieq juga sepakat tak akan terlibat politik praktis asal terpenuhi tiga syarat tersebut.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Vonis Rizieq Shihab Sesuai Tuntutan, Yakin Sangkaan ke Eks Pimpinan FPI Tepat

"Dalam dua kali pertemuan tersebut saya menekankan bahwa saya siap tidak terlibat sama sekali dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan tiga syarat, stop penodaan agama, stop kebangkitan PKI, stop penjualan aset negara ke asing mau pun asing," katanya.

Namun, Rizieq Shihab menyebut kalau kesepakatan itu kandas, karena menurutnya, hal ini disebabkan adanya operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil memengaruhi pemerintah Arab Saudi.

Atas dasar itu, kata Rizieq, mengakibatkan dirinya dicekal di Arab Saudi dan menyebut ada pihak yang telah bersepakat dengannya itu berkhianat.

"Sehingga saya dicekal atau diasingkan dan tidak bisa pulang ke Indonesia.

Saya tidak tahu apakah Menkopolhukam RI Wiranto dan Kepala BIN Budi Gunawan serta Kapolri Tito Karnavian yang menghianati dialog dan kesepakatan," katanya.

Kolase foto Tito Karnavian saat masih menjabat Kapolri (Kolase Tribun Jabar (Tribunnews))

AM Hendropriyono dan Diaz Hendropriyono

Halaman
1234

Berita Terkini