Namun demikian, pihaknya berharap tidak ada aturan yang dilanggar dari postingan tersebut.
“Yang kita harapkan ketika menyampaikan hal tersebut tidak melanggar peraturan, tidak ada koridor hukum yang dilanggar. Tapi saat mereka posting ini, kami lihat yang mereka sampaikan lewat meme ini bisa menimbulkan pelanggaran dalam beberapa hal,” tuturnya.
“Itu lah yang jadi pertimbangan UI dalam hal ini memanggil mereka dari Direktorat Kemahasiswaan untuk bertemu tadi sore, dan dihadiri sesuai dengan yang ada di undangan,” timpalnya lagi.
Amelita menuturkan, dirinya belum menerima hasil dari pertemuan tersebut.
“Saya sendiri belum dapat keputusan dari hasil pertemuan tadi sore. Di dalam undangan kan jam pertemuan 15.00 WIB, tapi kayaknya gak jam 15.00 WIB persis deh,” jelasnya.
“Makanya saya nanti mau konfirmasi ke pihak Ditmawa, apa hasil pertemuan tadi. Pertemuan tadi kan untuk meminta penjelasan dari Leon dan kawan-kawan,” pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isi Surat dan Nama Pengurus BEM UI yang Dipanggil Rektorat karena Kritik Jokowi King of Lip Service