CORONA KEPRI

PPKM Level IV di Batam, Pertamina Kepri Jamin Pasokan BBM dan LPG untuk Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean kendaraan bermotor di salah satu SPBU Batam, Rabu (21/7/2021). Pertamina Kepri menjamin ketersediaan BBM dan LPG selama PPKM Level IV di Batam.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - PT Pertamina (Persero) menjamin penyaluran dan ketersediaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) selama PPKM Darurat Batam.

Tidak hanya itu, Pertamina juga menjamin pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk Warga Batam.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Batam akhirnya diperpanjang.

Hanya saja, saat ini namanya diubah menjadi PPKM Level IV.

Hal ini diumumkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkompimda dan OPD, di Dataran Engku Puteri Batam Center, Rabu (21/7/2021).

Sesuai arahan Pemerintah Pusat, PPKM Level 4 ini mulai berlaku hari ini hingga 31 Juli 2021.

Pengendara motor mengisi bahan bakar di sebuah SPBU Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (5/1/2020). Masih ada pengendara motor yang belum mengetahui penyesuaian harga BBM oleh PT Pertamina. (TribunBatam.id)

"[Ketersediaan] Aman. Sesuai permintaan," tegas Sales Area Manager Pertamina Kepri, Fachrizal Imaduddin kepada TribunBatam.id, Rabu (21/7/2021).

Pria yang akrab disapa Ical ini meminta warga tidak khawatir walaupun selama masa PPKM Darurat Batam seluruh kegiatan ikut dibatasi.

Ia menjelaskan, ketahanan stok BBM di Kepri sendiri mencapai 61 hari. Sedangkan LPG mencapai 88 hari.

Jika diperlukan, lanjut Ical, makan penyaluran BBM dan LPG akan ditambah sesuai kebutuhan masyarakat.

"Alhamdulillah kami juga didukung aparatur untuk kelancaran armada BBM dan LPG sehingga bisa melintas walaupun beberapa jalan ditutup.

Untuk produksi subsidi dan penugasan tentunya akan disesuaikan dengan kuota yang sudah ditentukan," sebutnya.

Pihaknya juga memberi kemudahan layanan energi bagi para konsumen dengan menghadirkan program Pertamina Delivery Service (PDS) selama masa PPKM.

Baca juga: Idul Adha 1442 H Pertamina, Bagikan 800 Kantong Daging Kurban untuk Warga Batam

Baca juga: Pengusaha: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Silakan ke Negara Cari Makan, Gua Sudah Tak Sanggup

Melalui layanan PDS, konsumen bisa memesan elpiji Bright Gas dan BBM cukup dengan menghubungi Pertamina Call Center 135.

Pengiriman akan dilakukan di hari yang sama dengan jam layanan pada pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Ical mengatakan, keuntungan program PDS sendiri adalah pemesan akan mendapat cashback Rp 25 ribu untuk 20 orang konsumen pertama setiap harinya.

Dimana, seluruh pengiriman ini gratis ongkos kirim sampai ke lokasi tujuan baik di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.

"Kemudahan ini dihadirkan untuk mendukung seluruh masyarakat selama masa PPKM," pungkasnya.

Pantauan TribunBatam.id di salah satu SPBU, pelayanan tetap berjalan seperti biasanya walau penerapan PPKM Darurat Batam.

Para pengendara tetap mengantre seperti biasa dengan mematuhi protokol kesehatan seperti tetap memakai masker.

Pada jam-jam tertentu, terlihat antrean di beberapa SPBU mengular.

Dimana, masih banyak dari pengendara mengisi BBM jenis Premium.

Suasana di SPBU Simpang Kara Batam Center, Jumat (1/1/2020) pagi. (TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI)

Sehingga, beberapa dari mereka rela untuk menunggu hingga stok Premium tersedia.

Cuma Ganti Nama

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Batam akhirnya diperpanjang.

Hanya saja, saat ini namanya diubah menjadi PPKM Level IV.

Hal ini diumumkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkompimda dan OPD, di Dataran Engku Puteri Batam Center, Rabu (21/7/2021)

"Berdasarkan instruksi Mendagri melalui zoom pada Sabtu lalu, kita (Batam) memperpanjang PPKM darurat yang sekarang namanya berubah menjadi PPKM Level IV," ujar Rudi.

Ia berharap dalam rakor ini nantinya akan diambil kebijakan bersama dalam pelaksanaan PPKM Level IV ini.

Sehingga saat pelaksanaannya tidak ada kendala.

WaliKota Batam memimpin rakor bersama Forkompimda dan OPD, Rabu (21/7/2021) di Dataran Engku Puteri Batam. (TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI)

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan PPKM Level IV ini sama aturannya seperti PPKM Darurat. Hanya namanya yang berubah.

"Apapun namanya isinya tetap sama saja," ujar Nuryanto.

Ia mengimbau apapun kebijakan pemerintah ini, bukan untuk menyulitkan rakyatnya, melainkan demi keselamatan rakyatnya.

Hingga berita ini ditulis, rakor masih dilangsungkan. Rudi meminta pendapat beberapa peserta rapat dan Forkompimda yang hadir.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Berita Terkini