Yang terdiri dari bahan sembako, seperti beras, minyak goreng dan beberapa bahan lainnya.
"Untuk proses penyaluran ke masyarakat kami tidak sendirian.
Kami bekerja sama dengan perangkat Kelurahan serta Dinas Sosial Kota Batam yang mana mereka lebih tau kondisi masyarakat yang layak di mendapatkan bantuan ini.
Dan selalu mengedepankan protokol kesehatan Covid-19," ucap Ismoyo.
Ia mengakui kegiatan semacam ini secara informal sudah dilakukan secara rutin di tahun sebelumnya, yang berawal dari internal kantor hingga ke masyarakat luas seperti hari ini.
"Kegiatan ini serentak di seluruh Indonesia khusus di bulan Juli 2021.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam tidak ingin sampai ketinggalan untuk mengambil bagian pada moment ini," jelasnya.
Kegiatan ini akan jadi berkelanjutan serta mendorong jiwa peduli buat sesama dimasa pandemi ini.
Di tengah PPKM Level IV pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan kegiatan Bakti Sosial untuk membantu Masyarakat dan ASN yang terkena dampak Covid-19 yang mengusung tema 'Kumham Peduli, Kumham Berbagi'.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam