BATAM, TRIBUNBATAM.id - Perlahan, arus penumpang di Bandara Hang Nadim Batam mulai membaik.
Apalagi sejak status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Batam mulai turun level, dari level 4 menjadi level 3.
Hal ini juga diakui oleh Koordinator Wilayah KKP Bandara Hang Nadim Batam, dr Putra Ribayawan FH.
"Dari data kami, ada sedikit kenaikan untuk jumlah keberangkatan [penumpang] dan jumlah kedatangan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/8/2021).
Disinggung perihal penurunan tarif tes PCR setelah pemerintah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Putra tak ingin terlalu berkomentar terlalu banyak.
Sebab, ia menyebut, kewenangan itu ada di tiap fasilitas kesehatan di Batam.
Baca juga: Tarif Tes PCR Turun, RSBP Batam Pasang Harga Rp 525 Ribu Mulai Efektif Besok
Baca juga: Harga Tes PCR di Tanjungpinang Turun, Warga: Alhamdulillah, Kami Sangat Terbantu
"Kami tidak ada kewenangan untuk mengecek tarif PCR. Untuk daerah Batam sendiri, bisa dicek ke rumah sakit, klinik, atau fasilitas kesehatan lain tempat pengambilan swab PCR," katanya lagi.
Harapan Putra, Batam dapat segera terbebas dari pandemi Covid-19.
Mengingat, pandemi sangat berpengaruh signifikan terhadap tren penumpang di Bandara Hang Nadim Batam.
Sebagaimana diketahui, penurunan tarif tes PCR disambut baik oleh warga Batam.
Sebagian dari mereka mengaku, penurunan ini lebih meringankan beban operasional untuk syarat terbang.
"Senang ya pasti. Sebelum turun, masa lebih mahal harga PCR dibanding harga tiket," ujar seorang pekerja swasta di Batam, Fajar.
RS Elisabeth Batamkota Lakukan Penyesuaian Tarif Tes PCR
Diberitakan, pemerintah resmi menurunkan harga tes PCR dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Dimana, batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR termasuk pengambilan swab di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495 ribu.