BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan meminta aparat penegak hukum bertindak.
Itu terkait informasi Pulau Tambelan Bintan di Kepri dijual secara online di sebuah akun Instagram.
Kabar ini sontak membuat warga Tambelan heboh sejak Rabu (25/8/2021) lalu.
"Kita minta aparat penegak hukum bisa menelusuri akun tersebut dan apa motifnya," kata Roby di Kantor Bupati Bintan, Jumat (27/8/2021).
Ia melanjutkan, dari Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Tambelan perihal ini untuk tindaklanjutnya.
Selain itu, Roby meminta hal ini untuk dicermati.
Baca juga: Reaksi Gubernur Kepri, Pulau Tambelan Bintan Dijual: Sangat Tidak Mungkin Terjadi
Baca juga: Benarkah Pulau Tambelan di Kepri Dijual? Ini Kata Wakil Ketua I DPRD Bintan
"Soalnya kadang di sosial media ini ada saja orang-orang iseng. Banyaklah yang nggak jelas.
Tapi kita tetap akan berkoordinasi dengan pihak Polri," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyatakan, pihaknya tengah mendalami kabar 'Pulau Tambelan dilelang' untuk mencari kebenarannya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Tambelan, dan pemerintah setempat.
"Tak ada informasi terkait pelelangan Pulau Tambelan," terangnya.
Tidar menambahkan, jajarannya di Polres Bintan juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeliharaan Pengelolaan Perbatasan dan Pertanahan.
"Kita cek ke pemerintah daerah dan kami coba kumpulkan bahan-bahan keterangan. Semua kita cek dan kita dalami, termasuk akun beritanya," ucapnya.
Tanggapan Waka I DPRD Bintan
Sebelumnya diberitakan, warga Tambelan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri heboh.