3. Lampirkan foto dan sertifikat vaksin Covid-19.
Agar bisa langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap beserta foto selfie dengan KTP.
Jangan lupa untuk menjelaskan keluhan yang dialami agar segera mendapat tanggapan dari PeduliLindungi.
Bila sudah mendapat tanggapan, data Anda bisa diubah dengan data yang benar.
Dengan begitu, sertifikat vaksin sudah bisa diunduh dan digunakan untuk berbagai keperluan.
Sertifikat vaksinasi pertama maupun kedua dapat di-download di laman pedulilindungi.id atau buka link SMS dari 1199.
Sertifikat vaksinasi Covid-19 termuat data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, serta tanggal saat melakukan vaksinasi.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat di Jawa-Bali Tak Perlu PCR usai PPKM Diperpanjang, Luar Jawa Bagaimana?
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19:
Cara 1
1. Klik laman pedulilindungi.id;
2. Lalu klik "Login" untuk masuk;
3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;
5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;