CPNS KEPRI

DAFTAR Benda yang Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2021 Besok, Lupa Bawa Bisa Gugur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi Tes SKD CPNS. Simak daftar barang yang wajib dibawa saat tes.

Terkait dengan pelaksanaan SKD CPNS 2021 ini, aturan tata tertib telah dikeluarkan melalui Peraturan BKN No 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT BKN.

Dalam tata tertib tersebut, peserta dilarang membawa sejumlah benda untuk dibawa ke ruang ujian.

Berikut larangan selama pelaksanaan Tes CPNS 2021:

Benda yang dilarang:

1) buku atau catatan lainnya;

2) kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

3) senjata api/tajam atau sejenisnya; dan

4) menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Panitia menyiapkan perlengkapan SKD CPNS di jajaran Pemkab Karimun. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bakal diikuti pelamar CPNS di Pemkab Karimun. (TribunBatam.id/Dokumentasi BKPSDM Karimun)

Benda yang wajib dibawa:

1) Kartu Peserta Ujian

2) Kartu Deklarasi Sehat

3) KTP

Selama Ujian, Peserta Dilarang:

1) bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

2) menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

Halaman
123

Berita Terkini