TANGERANG, TRIBUNBATAM.id - Kebakaran terjadi di Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) sekira pukul 02.30 WIB dini hari.
Kebakaran terjadi pada bagian Blok C di Jalan Veteran, Tangerang, Banten yang diketahui menjadi hunian warga binaan pemasyarakatan yang berkaitan kasus penyalahgunaan narkoba.
Data sementara, 41 orang meninggal dunia dan 8 korban alami luka berat dirawat di RSUD Tangerang.
Selain itu, 31 warga binaan juga mengalami luka ringan dilarikan ke Klinik Lapas 1 Tangerang.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan dua warga negara asing (WNA) turut menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba.
Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal.
Laporan adanya kebakaran di lapas diterima Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang pada pukul 02.30 WIB.
Sebanyak 20 personel pun dikerahkan untuk memadamkan api tersebut.
Hingga akhirnya, kobaran api tersebut kini sudah berhasil dipadamkan.
Belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran tersebut.
Kepolisian bersama pihak lapas masih terus menyelidikanya.
Menkumham Yasonna Laoly memerintahkan jajarannya agar secepatnya melakukan evaluasi dan memberikan penanganan terbaik guna memulihkan korban luka.
"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Ini musibah yang memprihatinkan bagi kita semua," ujar dia seperti dilansir Tribunnews.com.
Yasonna menambahkan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham telah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran.