KEPRI TERKINI

APBD Kepri Berantakan, Kemenhub Batalkan Retribusi Labuh Jangkar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal angkutan barang sedang bersandar di Pelabuhan Batu Ampar Batam. Pungutan jasa labuh jangkar di Kepri akan ditarik lagi oleh Kemenhub sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (BNPB) sesuai PP Nomor 15 tahun 2016.

Dari paparan waktu peresmian, tahap awal pemasukan diperkirakan Rp 700 juta per hari atau sekitar Rp 200 miliar per tahun.

Seminggu setelah penarikan perdana, 9 Maret 2021, Ansar langsung melaporkan progres retribusi itu kepada Menko Luhut di Aula Sri Bintan, Dompak, Kota Tanjungpinang.

Ansar bilang, pencapaian retribusi itu sejak Febuari 2021, ada 56 unit kapal dengan pendapatan daerah Rp 42 juta per hari, atau Rp 1,3 miliar sebulan.

Di wilayah Kepri, ada enam titik labuh jangkar yang ditetapkan. Yakni perairan Karimun, perairan Berakit (Bintan), perairan Pulau Nipah, Galang, Kabil Selat Riau (Batam), dan terakhir perairan Batuampar.

Khusus Batuampar, Galang dan Selat Riau Kabil, kewenangan penarikan pungutan diberikan kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Menurut Perka BP Batam 16 September 2021 lalu, aturan tarif jasa labuh kapal diklasifikasikan menjadi dua, yaitu untuk kapal dalam negeri dan kapal luar negeri.

Kapal dalam negeri jenis kapal niaga dikenai tarif Rp 87 per Gross Tonnage (GT) per kunjungan, sedangkan kapal non-niaga Rp 43 per GT, kapal pelayaran rakyat niaga Rp 47 per GT dan kapal pelayaran rakyat bukan niaga Rp 23 per GT.

Sedangkan untuk kapal luar negeri jenis Kapal Niaga diberikan tarif Rp 1.452 per GT/kunjungan dan kapal bukan niaga bertarif Rp 726 per GT/kunjungan.

"Itu tarif PNBP yang masuknya ke negara melalui BP Batam. Yang wilayah Pemprov, ya, ke kas Pemprov," ujar Dendi, Senin (20/9). Bagi Pemprov Kepri, pungutan labuh jangkar ini tentu potensi yang sangat besar untuk menggerakkan ekonomi serta pembangunan wilayah Kepri yang saat ini masih jauh dari ideal. Sebab, tujuh kabupaten dan kota di Kepri, semuanya terpisah oleh lautan.

Apalagi, Kepri baru saja terpuruk oleh pandemi Covid-19 yang membuat seluruh sektor ekonomi terkapar, terutama pariwisata dan UMKM. Kas daerah juga tersedot untuk recofusing anggaran, diarahkan ke penanganan Covid-19. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra/Hening Sekar Utami)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini