4 Langkah Strategis yang Dilakukan Apindo untuk Bantu Pulihkan Ekonomi Nasional

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 Langkah Strategis yang Dilakukan Apindo untuk Bantu Pulihkan Ekonomi Nasional. Foto Ketua Umum DPN Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani bersama Ketua APINDO Provinsi Kepri Cahya, dan unsur pimpinan lainnya seusai peninjauan vaksinasi massal yang digelar di Restoran Puas Hati, Batam Center, pada Sabtu (25/9/2021) pagi.

Dari sisi bunga pinjaman, tentunya diharapkan lebih rendah dari jenis pinjaman secara umum. Selain itu, Hariyadi berharap nantinya dapat langsung berdampak kepada pertumbuhan ekonomi di tahun ini dan tahun depan.

"Ke empat, yang sudah kami lakukan adalah mendesak pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu tentang PKPU dan kepailitan. Mengingat, hal ini sudah tidak lagi bermaksud menyehatkan perusahaan, namun menyebabkan korporasi pailit," katanya.

Apindo melihat banyak klausul di dalamnya yang tidak relevan dengan kondisi saat ini. Misalnya dalam mengukur kemampuan perusahaan beroperasi dan menentukan entitas tersebut insolven atau tidak, perlu dilakukan tes insolvensi.

Menurutnya pengajuan PKPU ini sudah pada taraf berujung kepailitan. Padahal maksud dan tujuan PKPU ini untuk memberikan hak kepada debitur yang mengalami kesulitan untuk dapat meminta penundaan kewajiban pembayaran utang dalam rangka penyehatan perusahaan.

Hariyadi menjelaskan, selama pandemi Covid-19, banyak perusahaan mengalami tekanan keuangan atau cashflow. Di tengah kesulitan yang dialami, perusahaan kerap mendapatkan masalah tambahan karena diputus pailit akibat tidak bisa membayar utang.

Pada periode 2020-2021, Apindo mencatat ada 1.298 kasus PKPU dan kepailitan. Dipailitkannya perusahaan disebut-sebut menyebabkan jumlah pengangguran meningkat dan upaya pemulihan ekonomi tersendat.

(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini