Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 tanpa Instal Aplikasi PeduliLindungi, Oktober 2021 Tak Wajib Lagi?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 tanpa Instal Aplikasi PeduliLindungi, Oktober 2021 Tak Wajib Lagi?. Pengunjung melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi saat masuk ke mal

Setiaji menjelaskan, sudah atau belumnya seseorang menerima vaksin Covid-19 bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Selain itu, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi di tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Caranya ialah dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Nantinya, masyarakat dapat membuktikan langsung mengenai kelayakan statusnya untuk masuk ke tempat tersebut melalui notifikasi yang muncul.

"Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check.

Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," ujar Setiaji.

"Ini akan launching di bulan Oktober ini.

Baca juga: Belum Vaksin? Begini Cara Daftar Online dari PeduliLindungi dan Loket.com

Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," katanya.

Integrasi dengan Jaki, Gojek dan platform digital lain

Kemenkes juga akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.

Pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja.

Tak ketinggalan pula aplikasi layanan publik yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Jaki.

Dengan begitu, masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi.

Namun bisa memanfaatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi melalui aplikasi di platform digital lain.

"Aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya.

Halaman
1234

Berita Terkini