ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kepulauan Anambas dalam waktu dekat akan segera digelar.
Pelaksanaan SKD di Kepulauan Anambas rencananya akan digelar selama 5 hari mulai 13-17 Oktober 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Pengadaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Anambas, Linda Maryati menyebutkan peserta CPNS yang akan mengikuti SKD nanti akan dibagi menjadi empat sesi ujian dalam sehari.
"Akan dibagi menjadi empat sesi itu dimulai pukul 09.00 WIB-16.00 WIB selama 5 hari.
Untuk antigen peserta yang kami bolehkan hanya yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Anambas," ujar Kepala BKPSDM Kepulauan Anambas, Linda Maryati, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: SKD CPNS Masih Berlangsung, Setelah Formasi di Pemko Batam, Kini Instansi Vertikal
Baca juga: Tak Ikut Tes SKD, 161 Peserta CPNS di Bintan Gugur, Mayoritas Dari Pulau Jawa
Linda menambahkan, panitia hanya menerima test antigen peserta yang dikeluarkan oleh tim pemeriksa yang sudah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kepulauan Anambas.
"Yang harus diingat oleh peserta sendiri yaitu memakai masker, menjaga jarak, datang tepat waktu.
Serta membawa foto KTP 1 lembar yang dilengkapi dengan alamat domisili serta nomor handphone di pojok kanan atas," terangnya.
Pelaksanaan test antigen peserta ujian SKD harus dilakukan sehari sebelum ujian.
Tempat pelaksanaan test antigen sendiri akan dilakukan di kantor Dinas Kesehatan PPKB Kepulauan Anambas tanpa dipungut biaya.
JADWAL Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021
Pelamar CPNS 2021 termasuk Kepri dan Batam sebelumnya harus bersabar menunggu jadwal pengumuman seleksi administrasi.
Sementara bagi yang belum mendaftar masih ada kesempatan untuk mengajukan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Baca juga: JADWAL Tes SKD CPNS Kabupaten Kepulauan Anambas, Digelar Oktober 2021
Baca juga: Kisah Haru Ibu yang Antarkan Anaknya Ikut Seleksi CPNS, Netizen Turut Mendoakan
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah mengumumkan jadwal penerimaan CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 termasuk di Kepri dan Batam akan berakhir pada 21 Juli 2021.