Pasar Sungai Geringging Padang Pariaman Terbakar, 3 Toko Hangus Dilalap Api

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi di lokasi Pasar Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat yang terbakar, Kamis (7/10/2021) sekira pukul 01.15 WIB.

PARIAMAN, TRIBUNBATAM.id - Kebakaran terjadi di Pasar Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat.

Peristiwa yang terjadi Kamis (7/10/2021) sekira pukul 01.15 WIB itu, menghanguskan 3 unit toko yang menjual kebutuhan sehari-hari dan menjual buah.

Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Damkar Kabupaten Padang Pariaman, Panca Fidia mengatakan, petugas damkar langsung ke lokasi kebakaran begitu mendapat laporan dari masyarakat.

Sekira 25 menit, petugas tiba di lokasi dan langsung berupaya memadamkan api.

"Sekira satu jam api berhasil dipadamkan, dan mulai pendinginan," ungkapnya seperti dikutip TribunPadang.com.

Baca juga: Kebakaran di Cempaka Putih Jakarta, 85 Personel Damkar Dikerahkan Padamkan Api

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Damkar Padang Pariaman mengerahkan dua unit armada dari posko Sungai Limau, satu armada dari posko Lubuk Alung dan satu armada dari Limpato untuk membantu memadamkan api.

"Kami juga dibantu oleh satu unit armada Damkar dari Kota Pariaman dan satu armaada dari Kabupaten Agam," ujar Panca.

KASUS Kebakaran di Tanjungpinang

Fakta mencengangkan sebelunya muncul dari kebakaran satu unit rumah kontrakan di Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga RT006/RW 002, Kecamatan Bukit Bestari pada (12/8) lalu.

Polsek Bukit Bestari yang menangani kasus kebakaran di Tanjungpinang itu mengungkap jika kebakaran tersebut disengaja.

Satu orang kini berstatus tersangka.

Pemilik rumah, Denny Erfanosa awalnya mengira jika kebakaran tersebut dipicu oleh hubungan pendek arus listrik atau semacamnya.

Rumah tersebut dihuni oleh pasangan suami istri.

Hingga akhirnya pria pengontrak rumah tersebut berinisial H menyerahkan diri ke polisi.

Baca juga: Disdukcapil Batam Permudah Korban Kebakaran di Baloi Mas Urus Dokumen Kependudukan

Baca juga: CURHAT Misnan, Korban Kebakaran di Baloi Mas Indah, Semua Terbakar Tersisa HP dan Baju di Badan

Pria ini pun masih menjalani proses pemeriksaan.

Anggota Polsek Bukit Bestari pun sebelumnya curiga dengan keberadaan satu botol plastik diduga bahan bakar bensin.

Serta satu unit sepeda motor Suzuki dengan nomor polisi BP 4920 DM.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kapolsek Bukit Bestari, AKP Adi Sumardi mengatakan, saat kebakaran terjadi pasang suami-istri ini tidak ada, dan juga tidak bisa dihubungi.

Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap jika H nekat membakar rumah kontrakan yang dihuninya itu lantaran kesal dengan sikap istrinya.

Ia tak terima dengan perkataan istrinya yang merasa tak pernah diberi nafkah olehnya.

AKP Adi Sumardi menyampaikan, bahwa atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 187 K.U.H.Pidana.

Barangsiapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam (1). dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang; (2) dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

"Hasil keterangan sementara seperti itu.

Pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja keras personel jajaran Polsek Bukit Bestari, khususnya Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas," ungkapnya, Rabu (6/10/2021).

Baca juga: KEBAKARAN DI BATAM - Ruang Anggrek 311 RSUD Embung Fatimah Batam Terbakar, Api dari Stop Kontak

Baca juga: Kebakaran di Lapas Tangerang, Ibu Korban Ceritakan Kengerian saat Napi Berdesakan Selamatkan Diri

Ia pun mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan mengecek kembali arus listri, dan kompor gas saat meninggalkan rumah.

"Kalau listrik yang tidak perlu dimatikan saja. Pastikan lagi sebelum meninggalkan rumah, apakah kompor benar-benar dalam keadaan tidak menyala," himbaunya.

API Muncul dari Belakang Rumah

Satu unit rumah yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga RT006/RW 002, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepri sebelumnya terbakar.

Peristiwa kebakaran di Tanjungpinang tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.

Lokasi rumah yang sempit menjadi kendala bagi petugas pemadam kebakaran Tanjungpinang saat memadamkan api.

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Pemko Tanjungpinang, Faisal mengatakan, api pertama kali muncul pada bagian belakang rumah.

Saat kebakaran terjadi, tidak ada satupun orang yang berada di dalam rumah.

"Penyewa rumah lagi posisi kerja. Kebakaran yang terjadi tidak menyebabkan korban jiwa," ujarnya, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Update Kasus Kebakaran Bengkel di Tangerang, Adik Korban Ungkap Watak Dokter Mery

Baca juga: Kebakaran di Lingga, Anwar Mengungsi ke Rumah Kerabat, Rumah Dibakar Anak Sendiri

Dugaan sementara kebakaran terjadi, lanjut Faisal akibat arus pendek listrik.

"Dugaan sementara arus pendek listrik. Kerugian juga belum bisa ditaksir berapa.

Saat ini petugas masih lakukan proses pendinginan," sebutnya.

Ia pun mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan mengecek kembali arus listri, dan kompor gas saat meninggalkan rumah.

"Kalau listrik yang tidak perlu dimatikan saja. Pastikan lagi sebelum meninggalkan rumah.

Apakah kompor benar-benar dalam keadaan tidak menyala," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra) (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kebakaran

Sumber: TribunPadang.com

Berita Terkini