BINTAN TERKINI

Bocah Temukan Ular Kobra Dalam Rumah, Sang Nenek Histeris Hingga Panggil Damkar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Damkar Tanjunguban saat menangkap seekor ular kobra di rumah warga yang berada di jalan Hang Tuah, Gang Angrek, Kampung Kamboja, Tanjunguban, Jumat (8/10/2021) siang.

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Penemuan ular dalam rumah warga di Kabupaten Bintan kembali terjadi.

Ular kobra sepanjang satu meter yang masuk ke rumah warga di Jalan Hang Tuah Gang Angrek, Kampung Kamboja, Tanjunguban, Bintan, mulanya ditemukan oleh seorang cucu pemilik rumah, Jumat (8/10/2021) siang

Sambil memakan es krim, cucu pemilik rumah itu menemukan reptil melata itu di ruang tamu dan memberitahu ke neneknya.

Awalnya, sang nenek tak percaya dengan apa yang dilihat cucunya itu.

Sampai ia melihat sendiri ular tersebut masuk dalam kamar.

Ia pun langsung mengunci kamar dan bergegas keluar rumah.

Baca juga: Tanda Ular Sudah Masuk Dalam Rumah, 6 Trik Ini Bisa Dilakukan Menghalaunya

Baca juga: Cara Mencegah Ular Masuk ke Dalam Rumah dan Pekarangan, Simak 6 Tips Ini

Serta menghubungi UPT Damkar.

Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Marsadi melalui Kasubbag TU Panyodi yang mendapat informasi itu langsung bergerak ke rumah warga yang dimaksud.

Benar saja, saat pencarian ular kobra tersebut berada di dalam kamar.

"Kami temukan ular itu sedang sembunyi di bawah lemari kayu.

Menggunakan snike stick, kami langsung membawanya ke kantor," ungkapnya.

Ia menambahkan, ular kobra itu pun dilepasliarkan ke hutan yang jauh dari permukiman penduduk.

Pihaknya tak lupa mengimbau masyarakat yang melihat hewan liar kalau dirasa sudah membahayakan keselamatan masyarakat agar segera melaporkan dengan menghubungi nomor kantor Damkar di 07714651295.

ULAR Kerap Masuk Permukiman Warga

Ular yang masuk permukiman warga Bintan bukan yang pertama terjadi.

Warga Jalan Permaisuri, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri sebelumnya kaget setelah melihat seekor ular kobra di depan rumahnya.

Baca juga: Bocah SD Tewas Dipatuk Ular Kobra, Sempat Alami Pusing dan Muntah Sebelum Meninggal

Baca juga: Kakinya Digigit Ular Berbisa, Pria Ini Balas Gigit Balik Ularnya Hingga Mati

Warga Bintan bernama Agustini itu, mulanya hendak mencari kucing di rumahnya pada Sabtu (31/7) malam.

Betapa terkejutnya ia saat membuka pintu rumah malah menemukan kobra berukuran sekitar satu meter.

Ia pun langsung melaporkan hal itu ke Damkar Tanjunguban.

Temuan ular di permukiman warga, khususnya di wilayah Tanjunguban diketahui bukan yang pertama terjadi.

Catatan TribunBatam.id, setidaknya temuan ini terjadi sejak April hingga terus berlanjut ke Juli 2021.

Petugas UPT Damkar Tanjunguban pun datang ke lokasi dan menangkap ular yang berada di pekarangan rumah.

Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Marsadi melalui Kasubbag TU, Panyodi mengatakan, petugas langsung bergerak ke lokasi begitu menerima laporan warga.

Baca juga: Butuh 2 Jam, Petugas Damkar Padamkan Api yang Bakar Tumpukan Sampah di Bintan

Baca juga: 34 Rumor Umum dan Keliru Covid-19, Menyebar ke Penjuru Dunia soal Obat, Penularan dan Pencegahan

"Awalnya pemilik rumah hendak mencari kucingnya di pekarangan, setelah membuka pintu melihat ular kobra," sebutnya kepada TribunBatam.id.

Saat melihat ular itu, pemilik rumah sempat meminta tolong warga di sana.

Namun, karena ular kobra termasuk ular berbahaya karena memiliki bisa, akhirnya mereka meminta bantuan UPT Damkar Tanjunguban.

"Mereka langsung menghubungi kami, dan kami pun langsung ke lokasi," kata dia.

Marsadi juga menjelaskan, setibanya di lokasi, ular kobra tersebut bersembunyi di dalam bak salah satu tempat mesin.

Mereka pun membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengeluarkan ular yang bersembunyi di mesin.

Baca juga: Satu Penumpang Tewas Terpental dari Dalam Mobil Granmax di Tol Cipularang Km 78

Baca juga: Zodiak Cina: Tahun 2022 Shio Ular Bersiap Hadapi Kekecewaan, Sabar Jadi Kuncinya

Setelah berupaya cukup lama, akhirnya ular sepanjang satu meter itu berhasil di tangkap.

Setelah ditangkap, ular kobra tersebut dilepasliarkan ke habitatnya di hutan.

Marsadi tidak lupa mengimbau kepada masyarakat apabila melihat hewan berbahaya seperti ular, tawon dan lainnya agar segera menghubungi Damkar di nomor 0771 465 1295.

"Kami akan turun ke lokasi untuk membantu," ujarnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bintan

Berita Terkini