Cara Gadai BPKB Mobil dan Motor di Pegadaian untuk Modal Usaha, Jangka Waktu Pinjaman Fleksibel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat Gadai BKPB kendaraan di Pegadaian

- Memiliki usaha UMK yang dibuktikan dnegan legalitas usaha dalam bentuk SIUP, SITU, Surat Keterangan Usaha atas nama pemohon

- Memiliki kendaraan bermotor atas nama sendiri yang disertai surat-surat lengkap dengan usia maksimal untuk motor 15 tahun dan mobil 20 tahun

- Memiliki legalitas kendaraan berupa BPKB, STNK, faktur dan kwitansi atas nama pemohon

- Menyertakan Kartu Keluarga (KK), KTP (suami-istri apabila pemohon telah berkeluarga).

Baca juga: Cara Mudah Mencicil Emas di Pegadaian, Bisa Melalui Arisan hingga Kolektif

Baca juga: Cara dan Syarat Cetak Ulang NPWP yang Hilang atau Rusak, Bisa Dilakukan Mandiri secara Online

Cara Gadai BKPB kendaraan di Pegadaian

- Siapkan dokumen yang dibutuhkan

- Datangi kantor Pegadaian

- Isi formulir pengajuan gadai

- Pengajuan pinjaman Anda akan diproses oleh tim Pegadaian.

Baca juga: Pengguna Shopee Bisa Pinjam Uang di SPinjam, Cuma Butuh Syarat Ini

Baca juga: Cara Mengajukan Pinjaman Tanpa Agunan Bank BRI, Siapkan Berkas Ini untuk Dapat Rp 100 Juta

Alur Gadai BKPB kendaraan di Pegadaian

- Nasabah mengajukan permohonan pembiayaan usaha

- Tim dari Pegadaian melakukan verifikasi dokumen dan analisis usaha

- Tim analisis melakukan survey tempat dan kondisi usaha serta agunan

- Tim Pegadaian menyetujui besaran pinjaman

- Terakhir, nasabah akan menerima uang pinjaman.

- Proses pencairannya akan berlangsung selama tiga hari.

Demkian cara dan syarat mengajukan gadai BPKB di Pegadaian, semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkini