CORONA KEPRI

Tanjung Pinang PPKM Level 1, Kasus Aktif Covid-19 Tersisa 49 Pasien

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak
Editor: Septyan Mulia Rohman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Covid-19 Tanjungpinang terpantau terus melandai. Foto ilustrasi virus corona.

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Perkembangan covid-19 di Tanjungpinang, Kepri secara umum terus melandai.

Ibu kota Provinsi Kepri itu kini telah berada pada PPKM level 1 hingga 18 Oktober 2021 sesuai Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021.

Tanjungpinang kini juga berstatus zona kuning covid-19, sama dengan seluruh kabupaten dan kota lain di Kepri.

Per hari ini, Selasa (12/10/2021), tercatat angka pasien Covid-19 yang sembuh juga mengalami penambahan.

Sementara jumlah kasus yang meninggal akibat Covid-19 terus tercatat nihil hingga hari ini.

Baca juga: BATAM Nihil Pasien Sembuh Corona Baru, Berikut Update Covid-19 Kepri

Baca juga: Pemanfaatan Teknologi dalam Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi Covid-19

Berdasarkan data satuan gugus tugas Covid-19 dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang per tanggal 11 Oktober 2021 terdapat 2 penambahan kasus baru.

Dari jumlah ini, ada sebanyak 49 pasien kasus aktif yang terdiri dari 11 pasien isolasi mandiri, 6 pasien rawat di Rumah Sakit, 32 pasien karantina Lohass Hotel dan tidak ada pasien dirawat di Mess Bhayangkara.

Total, ada 10.185 kasus konfirmasi virus corona di Tanjungpinang.

Adapun jumlah pasien selesai isolasi (sembuh) bertambah 6 sehingga total menjadi 9.735 orang.

Untuk jumlah meninggal dunia akibat covid-19 masih dengan total 401 orang.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyebutkan, nantinya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang akan terus mentracing (penelusuran) pada sejumlah orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.

"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan," ujar Rahma, Selasa, (12/10/2021)

Rahma juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: DAFTAR 14 Lokasi Vaksinasi Corona di Karimun Senin 11 Oktober 2021

Baca juga: Penurunan Covid-19 Indonesia Hingga 98% Minggu Ini dari Puncak Rekor Bulan Juli

"Protokol kesehatan 5 M ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.

Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.

Halaman
123

Berita Terkini