LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga berharap Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bisa menaikkan kuota bahan bakar minyak (BBM) tahun 2022.
Selain penambahan kuota, BPH Migas dan Pertamina diharapkan juga membina tata kelola penyaluran BBM di Lingga.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan penambahan kuota BBM ini, Bupati Lingga, Muhammad Nizar dan Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy mendatangi kantor BPH Migas baru-baru ini.
Dalam kesempatan ini, Nizar menyampaikan, besar harapan pihaknya agar ada penambahan kuota BBM untuk Kabupaten Lingga tahun 2022.
"Bagian Perekonomian Setda Lingga juga memberikan informasi.
Baca juga: Cuaca Besok Lingga, BMKG Minta Warga Waspada
Baca juga: Pemkab Lingga Ukir Prestasi, Pusat Setujui 25 Warisan Budaya TakBenda, Berikut Daftarnya
Ada permasalahan tata kelola penyaluran BBM di Lingga.
Peralatan yang digunakan agen penyalur BBM tidak standar.
Harapan kami BPH Migas dan Pertamina bisa memastikan itu sebagai regulator dan pengawas," kata Nizar, Jumat (29/10/2021).
Adapun besaran usulan BBM tahun 2022 golongan minyak Tanah sebanyak 7.242 KL per tahun, biosolar 16.355 KL per tahun, dan BBM jenis premium sebanyak 12.995 KL per tahun.
Selain penambahan kuota tahun 2002, Nizar juga mengusulkan pembangunan Stasiun Pengisian BBM khusus Nelayan (SPBN).
Hal ini dianggap vital karena mayoritas masyarakat Lingga bekerja sebagai nelayan.
Kebutuhan BBM untuk nelayan ini per tahun sekitar 13 ribu KL.
Pemkab Lingga juga sudah merekomendasikan dua calon penyalur baru untuk membuka SPBN tersebut yang berlokasi di Desa Tajur Biru, Kecamatan Temiang Pesisir, dan Desa Penuba,di Kecamatan Selayar.
Direktur BBM, Patuan Alfon S mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam mengelola BBM di daerahnya.
Baca juga: Demi Ikut Lomba, Pelajar SD di Daik Lingga Rutin Latihan Gasing Tiap Sore
Baca juga: Pemkab Lingga Buat Prestasi dari KPPN Tanjung Pinang Terkait DAK Fisik Semeter I
Ia menilai alokasi BBM untuk Kabupaten Lingga tahun 2021 tidak ada masalah.
Dari kuota BBM yang diberikan, untuk BBM jenis solar misalnya yang terpakai per 10 Oktober 2021 baru sekitar 73 persen.
Artinya ia menyebutkan, masih sangat besar dan belum tentu habis hingga akhir Desember 2021.
"Kuota 2022 dasarnya pada realisasi 2021. Nah, untuk kuota BBM ini istilahnya pakai sistem pencet balon.
Kami tambahkan kuota ke Lingga, berarti harus mengurangi kuota ke daerah lain," jelas Alfons.
Selama ini Pemkab Lingga dan DPRD Lingga cukup intens berkoordinasi terkait pengelolaan BBM di daerahnya.
Pihaknya selalu siap memberikan informasi dan berkoordinasi terkait masalah BBM di Lingga.
"Kami senang ada masukan dari bapak-bapak.
Termasuk tentang kondisi tata kelola dan peralatan yang digunakan oleh agen penyalur BBM di sana.
Baca juga: Lingga Nol Kasus Aktif Covid-19 Tapi PPKM Level 2, Pelabuhan Jagoh Ramai Penumpang
Baca juga: Prajurit TNI AL di Lingga Meriahkan Serbuan Vaksinasi Lewat Atraksi Terjung Payung
Ini jadi catatan kami untuk dilakukan pembenahan-pembenahan," ujar dia.
Dalam kesempatan ini, Alfons didampingi Koordinator Pengaturan BBM BPH Migas, Ketut Gede Ariawan dan Sub Koordinator Pengaturan Ketersediaan BBM, Cristian Tanuwijaya.
Ketut sendiri mengaku sudah paham terkait kondisi BBM di Lingga karena koordinasi selama ini berjalan dengan baik.
"Saya sudah cukup hapal dengan pejabat Lingga yang mengurus BBM. Sering koordinasi dengan kita.
Tapi jangan kalau ada masalah saja, baru rajin berkoordinasi," kata Ketut.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Lingga