BATAM TERKINI

Bandara Hang Nadim Batam Siapkan 15 Unit TCM Pengganti PCR Sambut Travel Bubble

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Bandara Hang Nadim Batam, Provinsi Kepri, Jumat (12/11/2021).

6. Pelaku perjalanan usia 12 tahun wajib didampingi orang tua atau keluarga dibuktikan dengan Kartu Keluarga serta memenuhi persyaratan tes Covid-19

7. Mengisi e-HAC Indonesia pada bandara keberangkatan untuk ditunjukkan pada petugas kesehatan pada bandara tujuan atau kedatangan

8. Pesyaratan tes antigen atau PCR dikecualikan bagi :

- Penerbangan Angkutan Udara Perintis

- Penerbangan Angkutan Udara di daerah 3T (Tertinggal, Terdepa, Terluar)
dan pelaksanaannya sesuai dengan kondisi daerah masing-masing

9. Surat keterangan RT-PCR atau rapid test antigen yang menyatakan hasil negatif namun penumpang menunjukkan gejala indikasi Covid-19 maka penumpang dilarang melanjutkan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang) (Tribunnews.com/Devi Rahma)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Berita Terkini