Bagaimana seseorang bisa mendaftar jadi agen BRILink?
Berikut syarat dan cara menjadi agen BRILink dikutip dari laman promo.bri.co.id.
Syarat jadi agen BRILink
- WNI Perseorangan/instansi non berbadan hukum
- Memiliki usaha minimal 2 tahun
- Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
Baca juga: Cara Menukar Uang Rusak dengan Uang Baru ke Bank Indonesia, Begini Kondisi Uang yang Diterima BI
Baca juga: Akhir Pekan Harga Emas Turun, Cek Detail Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian, Sabtu (11/12)
- Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
- Memiliki smartphone android minimal OS 4.4 (Kitkat), akses internet dan printer mobile (optional) bagi agen BRILink Mobile
- Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai.
Syarat dokumen jadi agen BRILink
- Identitas
- Fotocopy dokumen identitas pemilik: KTP pemilik / pengurus atau NPWP pemilik (untuk badan usaha)
- Dokumen usaha
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)