"Memang kalau kita gabungkan kebutuhan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga dan industri itu kita masih mengizinkan untuk diedarkan mendekati 67 persen," kata Oke.
Menurut Oke, hanya ada 2 negara yang sampai saat ini masih mengedarkan minyak goreng curah yaitu Bangladesh dan Indonesia.
"Sehingga nanti, ketika CPO naik itu tidak langsung berdampak pada harga karena nantinya minyak goreng kemasan harganya masih terkendali," ucap Oke. (tribunnews.com)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Awal 2022